ABNnews – Masalah kendaraan Over Dimension dan Over Load (ODOL) belum juga selesai meski sudah bergulir sejak 2016. Salah satu penyebab utamanya: data antar kementerian/lembaga masih belum terintegrasi.
Hal ini mengemuka dalam acara Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Integrasi Data Antar Kementerian/Lembaga yang digelar Kemenhub, Rabu (25/6). Hadir dalam forum itu sejumlah instansi seperti Kemenko Infrastruktur, Kementerian PU, Korlantas Polri, Kementerian Perdagangan, dan PT Jasa Marga.
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan yang membuka acara menegaskan pentingnya sinergi untuk menyatukan data kendaraan angkutan barang agar penindakan bisa lebih efektif.
“Kita tidak bisa jalan sendiri. Data masih tersebar di banyak instansi. Harus satu data, baru kita bisa tangani ODOL ini dengan tegas,” tegas Aan.
Aan juga mengungkap, tanpa data yang terintegrasi, pemerintah akan kesulitan mengidentifikasi potensi pelanggaran secara cepat.
“Kalau data sudah satu, jenis kendaraan dan muatannya bisa langsung terdeteksi. Ini memperkuat penegakan hukum dan pengawasan,” lanjutnya.
Masalahnya Bukan Niat, Tapi Data
Dalam diskusi tersebut, Kabid Layanan Pusdatin Kemenhub, Panuju Dodot Sasongko, menyebutkan sejumlah tantangan yang dihadapi dalam integrasi data. Mulai dari tidak adanya standardisasi, isu keamanan data, hingga keterbatasan infrastruktur digital.
“Kadang integrasi data hanya untuk kepentingan satu institusi saja. Padahal kalau disatukan, pengambilan kebijakan akan jauh lebih tepat,” ujarnya.
Kemenhub, kata Panuju, sudah menyiapkan langkah strategis, mulai dari penyatuan data transportasi, pengembangan sistem penghubung layanan, hingga penambahan titik Weigh in Motion (WIM) dan kamera pengawas.
ODOL, Ancaman Nyata Infrastruktur Jalan
Plt. Direktur Preservasi Jalan Kemen PU Nyoman Suaryana membeberkan kerugian besar akibat ODOL. Truk bermuatan lebih membuat umur jalan menyusut drastis, dari yang seharusnya 10 tahun jadi hanya 3 tahun.
“Kerugiannya mencapai Rp47,43 triliun per tahun. Karena beban berlebih, jalan cepat rusak,” katanya.
Ia mendorong penguatan regulasi beban sumbu dan spesifikasi karoseri, termasuk penggunaan multi axle untuk mengurangi kerusakan jalan.
Korlantas Polri: Tiru SAMSAT, ODOL Harus Bisa!
Dari sisi kepolisian, Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Aris Syahbudin menyebut penanganan ODOL perlu semangat kolaboratif seperti pengelolaan SAMSAT.
“Kalau SAMSAT bisa dilakukan bersama, kenapa ODOL tidak? Harus ada koordinasi pusat dan daerah,” ujarnya.
Ia juga mengungkap data ODOL dari sistem SISLAPOPS milik Polri yang akan dijadikan bahan menyusun rencana aksi menuju zero ODOL.
Moderator diskusi, akademisi Yayat Supriyatna, mengingatkan agar FGD semacam ini tak hanya jadi ajang rencana di atas kertas.
“Masalah ODOL ini nyata. Sudah mengancam keselamatan dan merusak jalan. Harus ada aksi konkret lintas kementerian, bukan cuma diskusi terus,” tegasnya.