banner 728x250

Modus Operasi Gabungan, Oknum Polisi di Surabaya Peras Mahasiswa Pakai Tuduhan Asusila

Anggota polisi berdinas di Polsek Tandes diduga lakukan pemerasan terhadap dua mahasiswa di kawasan Pondok Candra, Sidoarjo. (Istimewa)

ABNnews – Seorang mahasiswa di Surabaya jadi korban dugaan pemerasan oleh oknum polisi. Mahasiswa berinisial KV (23) mengaku dipaksa menyerahkan uang Rp 650 ribu setelah dituduh melakukan tindakan asusila oleh pelaku berseragam polisi.

Ayah korban, Djumadi (60), mengatakan insiden itu terjadi saat anaknya pulang dari kondangan di Sidoarjo, Kamis (19/6/2025), bersama rekannya RA (23).

“Anak saya pulang dari Pondok Candra, lewat Tol Tambak Sumur ke arah Surabaya. Di jalan sempat nyenggol pengendara motor, tapi enggak ada yang luka dan sudah saling minta maaf,” kata Djumadi saat dikonfirmasi, Selasa (24/6/2025).

Namun, setelah kembali masuk ke mobil, keduanya dihampiri dua pria—satu berseragam polisi dan satu lagi berpakaian sipil. Mereka mengaku sedang melakukan operasi gabungan TNI, Polri, Satpol PP, dan wartawan.

Tuduhan Asusila & Ancaman Bawa ke Polda

Tanpa bukti, mahasiswa itu langsung dituduh berbuat asusila. Meski sudah membantah, mereka tetap diminta bertukar posisi: RA duduk di kursi kemudi, sementara KV ke kursi belakang.

“Anak saya dibawa keliling pakai mobil sendiri di wilayah Surabaya Timur. Terus pelaku mengancam akan bawa mereka ke Mapolda Jatim,” ujar Djumadi.

Saat itu, pelaku menekan korban agar “damai” dengan membayar Rp 7 juta sampai Rp 10 juta. Namun korban mengaku tidak punya uang sebanyak itu.

Akhirnya, pelaku menerima Rp 650 ribu, uang yang ada di tabungan korban, dan mengantar mereka ke ATM minimarket di Jalan Ahmad Yani untuk menariknya.

“Pelaku enggak mau ditransfer, juga enggak kasih nomor HP. Dia bilang uang itu untuk ‘cabut laporan’,” tambahnya.

Oknum Polisi Diamankan

Kapolsek Tandes, AKP Julkifli Sinaga, membenarkan bahwa pelaku berseragam polisi itu adalah anggotanya berinisial Bripka H.

“Yang bersangkutan sudah kami amankan dan sedang ditangani Propam Polrestabes Surabaya. Keterangan lebih lanjut silakan melalui Kasi Humas,” ujar Julkifli.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *