banner 728x250

7 Kloter Jamaah Haji RI Pulang Rabu Ini, Berikut Daftar Kloter dan Pesan Penting dari Kemenag

Tangkapan layar - Kepala Seksi Media Center Haji (MC) 2025 Daerah Kerja Makkah Dodo Murtado dalam siaran pers daring di Jakarta, Rabu (11/6/2025). YouTube Kementerian Agama

ABNnews – Sebanyak 7 kelompok terbang (kloter) jamaah haji Indonesia dijadwalkan pulang ke Tanah Air pada Rabu (12/6). Kementerian Agama menyebut kloter-kloter tersebut berasal dari embarkasi Ujung Pandang, Lombok, Pondok Gede, Surabaya, dan Jakarta.

Kepala Seksi Media Center Haji (MCH) Daerah Kerja Makkah, Dodo Murtado, menjelaskan kloter-kloter yang pulang terdiri dari kloter pertama dan kedua dari embarkasi Surabaya dan Ujung Pandang.

Sebelum kembali ke Indonesia, Dodo mengingatkan jamaah untuk melaksanakan Tawaf Wada, yaitu tawaf perpisahan yang menjadi bagian wajib dalam ibadah haji.

“Kami anjurkan Tawaf Wada dilakukan paling lambat 12 jam sebelum jadwal ke bandara,” jelas Dodo, Selasa (11/6).

Ia menegaskan, jamaah yang meninggalkan Tawaf Wada tanpa uzur syar’i akan dikenai dam atau denda sesuai ketentuan fikih.
Namun, ada kelompok jamaah yang tidak diwajibkan Tawaf Wada, seperti:
– Perempuan haid atau nifas
– Jamaah dengan kondisi medis tertentu seperti istihadah atau luka yang terus mengeluarkan darah
– Anak-anak
– Jamaah lanjut usia yang tidak mampu secara fisik
– Jamaah dengan gangguan psikologis berat
– Jamaah yang tertinggal rombongan

Setelah menyelesaikan Tawaf Wada, jamaah diimbau langsung kembali ke hotel untuk istirahat dan mempersiapkan kepulangan.

Dodo juga mengingatkan tentang aturan barang bawaan jamaah. Masing-masing jamaah hanya boleh membawa dua koper:
– Koper besar: maksimal 32 kg
– Koper kabin: maksimal 7 kg

“Koper besar akan ditimbang dua hari sebelum jadwal take off di lobi hotel. Jamaah diminta hadir dua jam sebelum penimbangan dimulai,” tegasnya.

Beberapa barang yang dilarang masuk koper besar antara lain:
– Air zamzam
– Barang aerosol
– Power bank
– Mainan baterai di atas 20.000 mAh
– Uang tunai senilai Rp100 juta atau lebih (setara 25.000 riyal)

Sementara itu, barang milik jamaah yang wafat menjadi tanggung jawab petugas kloter.

“Mohon doanya agar proses pemulangan berjalan lancar. Semoga semua jamaah kembali dalam keadaan sehat dan membawa predikat haji yang mabrur,” tutup Dodo.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *