banner 728x250

Raja Ampat Tercemar, KLHK Siapkan Gugatan untuk PT ASP

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Ist/ Kolase Tribun Jambi

ABNnews – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyegel tambang nikel milik PT Anugerah Surya Pratama (PT ASP) di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Perusahaan itu disebut telah menyebabkan kerusakan lingkungan akibat aktivitas penambangan.

“Luas bukaan tambangnya mencapai 109,23 hektare, dan teman-teman penegakan hukum sudah memberikan papan penyegelan,” ujar Menteri LHK Hanif Faisol Nurofiq di Hotel Pullman, Jakarta Pusat, Minggu (8/6/2025).

Hanif mengatakan, penyegelan dilakukan setelah tim KLHK menemukan sedimentasi tinggi di wilayah pantai sekitar lokasi tambang. Hal itu menyebabkan air laut menjadi keruh parah.

“Kekeruhan air laut cukup tinggi, dan ini tentu ada konsekuensi yang harus ditanggung perusahaan,” ujarnya.

Atas temuan tersebut, KLHK meminta Bupati Raja Ampat meninjau ulang persetujuan lingkungan yang sebelumnya diberikan kepada PT ASP.

Tak hanya itu, pemerintah juga tengah menyiapkan langkah hukum terhadap perusahaan tersebut.

“Akan dilakukan penegakan hukum, baik pidana maupun gugatan perdata. Kerusakan lingkungan sudah kami rekam, dan pihak perusahaan harus bertanggung jawab,” tegas Hanif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *