ABNnews – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melontarkan kritik tajam terhadap Perum Perhutani menyusul insiden longsor di kawasan tambang galian C Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jumat (30/5/2025).
Dedi menilai Perhutani telah menyimpang dari fungsinya sebagai pengelola hutan negara, dan justru bertindak layaknya perusahaan penyewa lahan tambang.
“Perhutani sekarang menjadi PT yang menyewakan lahan untuk pertambangan. Ini perusahaan BUMN yang aneh-aneh, dan harus segera memperbaiki diri. Ini dosa,” ujar Dedi saat meninjau langsung lokasi kejadian pada Sabtu (31/5/2025).
Menurut Dedi, kawasan Gunung Kuda seharusnya merupakan zona hijau yang tidak layak dijadikan lokasi pertambangan. Ia menilai aktivitas tambang di wilayah tersebut telah lama melanggar aturan tata ruang dan membahayakan keselamatan lingkungan.
“Perhutani itu seharusnya mengelola hutan, bukan memfasilitasi pengusaha tambang,” tegasnya.
Sudah Pernah Diperingatkan
Dedi mengungkapkan bahwa ia sudah pernah menyampaikan permohonan penutupan tambang Gunung Kuda sejak tiga tahun lalu, saat masih menjabat sebagai anggota DPR RI.
Permintaan tersebut didasarkan pada hasil tinjauannya yang menunjukkan ketidaksesuaian pengelolaan tambang dengan ketentuan yang berlaku.
“Tambang ini tidak memenuhi syarat. Tiga tahun lalu saya sudah ke sini dan memohon agar ditutup,” jelasnya.
Ia juga menyebut Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat telah beberapa kali melayangkan surat peringatan kepada pengelola tambang, namun tidak ditindaklanjuti secara tegas.
“Dinas ESDM sudah memperingatkan tentang bahaya tambang ini. Tapi, karena regulasi, Pemprov Jabar tidak bisa serta-merta menghentikannya begitu saja,” terang Dedi.
Pemprov Cabut Izin Tambang
Sebagai langkah konkret pasca longsor, Pemprov Jawa Barat dikabarkan telah menjatuhkan sanksi administrasi berupa pencabutan izin operasi terhadap tambang di Gunung Kuda.
“Tadi malam kami sudah mengeluarkan sanksi administrasi berupa pencabutan izin tambang ini,” kata Dedi.
Ia juga memastikan akan memanggil pihak Perhutani untuk dimintai pertanggungjawaban atas peran mereka dalam penyewaan lahan tambang di kawasan hutan.