banner 728x250

Tampang Tante Sadis! Diam-diam Siksa Keponakan: Korban Tidur di Gudang dan Tak Diberi Makan

Citra Hadayani (48), tersangka penganiayaan terhadap keponakannya, saat ditahan di Polres Kampar, Riau, Senin (26/5/2025).(KOMPAS.COM/Dok. Polres Kampar.)

ABNnews – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kampar menetapkan Citra Hadayani (48) sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap keponakannya yang masih remaja, VW (18).

Kapolres Kampar melalui Kasatreskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala mengatakan bahwa tersangka telah ditahan pada Minggu (25/5/2025) setelah polisi menemukan cukup bukti dugaan penganiayaan.

“Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan,” ujar Gian, dikutip Kompas.com. Senin (26/5/25).

Citra dijerat dengan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara.

Korban Disiksa, Tidur di Gudang, dan Tidak Diberi Makan

Korban yang merupakan gadis yatim piatu, mengaku telah lama mengalami penyiksaan fisik dan psikis selama tinggal bersama tantenya di Desa Torai Bangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.

VW mengungkapkan bahwa dirinya sering dipukul, ditendang, tidak diberi makan, serta dipaksa tidur di gudang tanpa kasur.

Aksi kekerasan itu juga direkam dan sempat viral di media sosial. Dalam video yang beredar, pelaku terlihat memukuli korban beberapa kali di hadapan warga.

Akibat perlakuan tersebut, VW mengalami lebam pada mata kanan dan memar di pipi kanan. Ia mengaku diperlakukan tidak adil dibandingkan saudara lainnya yang tinggal di rumah tersebut.

Saat ini, korban untuk sementara tinggal di rumah Ketua RT setempat karena belum mendapat penanganan dari lembaga Perlindungan Anak Pemerintah Kabupaten Kampar.

“Kami masih menunggu tindak lanjut dari pihak yang berwenang untuk menentukan tempat tinggal korban yang lebih layak,” tambah Gian.

Peran Warga dan Proses Hukum

Kasus ini terungkap setelah sejumlah warga menyaksikan langsung aksi kekerasan yang dilakukan pelaku dan merekam kejadian tersebut. Warga lalu membawa korban ke Polres Kampar untuk melaporkan kejadian tersebut.

Merespons laporan itu, petugas Satreskrim segera melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.

Pihak kepolisian menegaskan akan menindak tegas pelaku kekerasan dalam rumah tangga, terlebih terhadap anak yang berada dalam pengasuhan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *