banner 728x250

Persoalan Industri Penerbangan Saat Ini, Salah Satunya Jadi Biang Kerok Mahalnya Tiket Domestik

Ilustrasi. (Foto: istimewa)

ABNnews — Setidaknya ada tiga persoalani utama yang dihadapi industri penerbangan saat ini. Hal itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI, Kamis (22/05).

Saat ini maskapai penerbangan mengeluhkan kenaikan komponen biaya yang terus mengalami kenaikan dalam beberapa tahun terakhir.

Direktur Utama Garuda Indonesia, Wamildan Tsani Panjaitan mengatakan, akibatnya biaya untuk melakukan satu kali penerbangan pun kini sudah melonjak. Sementara, harga tiket pesawat yang dibayarkan masyarakat tidak naik karena tarif batas atas (TBA) belum juga berubah.

“Tantangan yang dihadapi yang pertama adalah sejak perumusan tarif batas atas terakhir pada tahun 2019. Struktur biaya maskapai telah mengalami perubahan secara signifikan, terutama terkait dengan peningkatan harga avtur dan juga adanya biaya maintenance,” kata Wamildan.

Selain itu tantangan yang kedua ialah adanya perubahan nilai tukar rupiah terhadap dolar, di mana terjadi perubahan yang signifikan sejak tahun 2019. Saat itu kurs  bernilai Rp13.000-an per dolar AS, namun saat ini sudah di atas Rp16.000-an.

“Kemudian yang ketiga, margin yang sangat ketat di maskapai. Ini tentunya memberikan beban yang sangat berat kepada maskapai penerbangan, karena dengan penurunan plot factor atau jumlah penumpang 3-5 persen, ini sangat mempengaruhi margin dari profit dari maskapai,” kata Wamildan.

Sebagai contoh sudah ada kenaikan biaya penerbangan domestik antara saat ini dan beberapa tahun silam. Sebagai contoh ada kenaikan biaya dari rute Cengkareng-Denpasar yang terjadi jika dibandingkan dari tahun 2019.

“Jadi biaya penerbangan di tahun 2019 itu sebesar Rp194.000.000 satu kali penerbangan. Di sini dapat kita lihat adanya peningkatan sebesar Rp31.000.000 dari sisi MRO atau maintenance repair overhaul, dari sisi harga fuel juga meningkat,” kata Wamildan.

Meski tarif sewa pesawat ini bisa dinegosiasikan karena Garuda Indonesia melewati proses restrukturisasi, namun ada pertumbuhan upah minimum 35 persen sejak tahun 2019.

“Kemudian ada peningkatan juga provider dari marketing dan ticketing. Ada juga interest cost, sehingga total kenaikan biaya menjadi Rp269.000.000 atau terdapat kenaikan 38 persen,” ujar Wamildan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *