ABNnews – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri memastikan keaslian ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, setelah melalui serangkaian uji forensik dan verifikasi dokumen resmi.
Dalam konferensi pers yang digelar hari ini, Kamis (22/5/25). Brigadir Jenderal (Brigjen) Djuhandhani Rahardjo Puro selaku Dirtipidum mengungkapkan bahwa penyidik telah memperoleh dokumen asli ijazah sarjana kehutanan atas nama Joko Widodo dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), dengan nomor ijazah 1120 dan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) 1681KT, tertanggal 5 November 1985.
“Dokumen ini telah diuji secara laboratoris, termasuk dibandingkan dengan tiga dokumen pembanding milik rekan seangkatan Presiden Jokowi di Fakultas Kehutanan UGM,” ujar Brigjen Djuhandhani.
Pengujian forensik meliputi berbagai elemen keamanan dokumen, antara lain jenis dan bahan kertas, teknik pencetakan, tinta tulisan tangan, cap stempel, serta tinta tanda tangan pejabat akademik (dekan dan rektor) pada masa tersebut.
“Hasilnya menunjukkan bahwa seluruh elemen tersebut identik dan berasal dari satu sistem produksi yang sama, sehingga dapat dipastikan ijazah tersebut otentik dan sah,” tegasnya.
Selain ijazah dari UGM, penyidik juga memperoleh dokumen pendukung lainnya, termasuk dari SMA Negeri 6 Surakarta, tempat Presiden Jokowi menempuh pendidikan menengah. Total sebanyak 51 dokumen resmi dikumpulkan dari pihak Fakultas Kehutanan UGM serta alumni yang turut menjadi referensi pembanding.
Seluruh dokumen telah melalui proses uji laboratorium forensik guna menjamin keabsahan data dan informasi, serta untuk menjawab berbagai spekulasi yang beredar di masyarakat.
Dengan hasil investigasi ini, Polri menegaskan tidak ditemukan indikasi pemalsuan dokumen dalam proses pendidikan Presiden Joko Widodo.