ABNnews – Anggota DPR Fraksi Golkar Firman Soebagyo mendukung langkah Bupati Pati Sudewo mempersilakan tenaga honorer yang gagal lolos dalam seleksi pegawai tetap RSUD RAA Soewondo melapor ke kepolisian jika merasa tidak puas dengan keputusan panitia
“Penertiban untuk rekrutment pegawai dengan pola bayar harus dihentikan dan diberantas dan tidak hanya sampai di RSUD saja, tetapi harus semua elemen sampai dengan tingkat rekrutmen perades, Honorer, P3K dan lelang penempatan jabatan harus bersih dari suap,” kata Firman Soebagyo kepada wartawan, Selasa (15/4/2025).
Golkar menurut Firman, dalam pertemuan sebelum dilakukan pilkada salah satu komitmen yang diminta PG selaku pemgusung adalah bila Sudewo terpilih dan menang menjadi Bupati Pati berjanji menghilangkan praktek-praktek korupsi rekrutmen pegawai hingga perangkat desa harus bebas bayar, karena praktek bayar membayar di wilayah Pati sudah meresahkan masyarakat dan sudah banyak memakan korban.
Oleh karena itu, Golkar, menurut Firman sebagai partai pengusung harus mendukung dan mengawasi supaya tindakan tegas Bupati Sudewo untuk bersih-bersih ini dijalankan secara konsisten dan berkelanjutan di semua sektor.
“Spirit dan semangat bersih-bersih ini adalah bertujuan baik agar pemerintahan berjalan lebih baik dengan SDM unggul bukan SDM bayaran,” tegas legislator dapil Jateng III meliputi Pati, Gerobogan da Rembang ini.
Firman pun berharap peran media dan NGO dan parpol pengusung harus konsisten mengawasi
sebagai fungsi kontrol untuk menuju pemerintahan yang lebih bersih dari KKN.
Sebelumnya diberitakan, Bupati Pati Sudewo mempersilakan tenaga honorer yang gagal lolos dalam seleksi pegawai tetap RSUD RAA Soewondo melapor ke kepolisian jika merasa tidak puas dengan keputusan panitia.
Hal itu disampaikan Sudewo menanggapi kabar adanya pegawai honorer RSUD Soewondo Pati yang ingin melapor ke polisi karena tidak puas dengan hasil seleksi.
“Kebijakan pengurangan pegawai honorer adalah kebijakan dari saya atas dasar kondisi rumah sakit. Jadi saya bertanggung jawab,” kata Sudewo saat meninjau RSUD Soewondo Pati.
Meski demikian, Sudewo menegaskan bahwa pihaknya lebih memiliki hak untuk melapor ke polisi karena para pegawai honorer RSUD Soewondo Pati masuk tanpa melalui prosedur yang benar.
“Silakan yang tidak lolos lapor polisi. Yang seharusnya lapor polisi itu kami, bukan mereka yang tidak lolos. Karena dia masuk itu tidak melalui prosedur yang benar,” katanya.
Bahkan, kata Sudewo, ada indikasi sogok-menyogok uang hingga ratusan juta rupiah per pegawai honorer dalam penerimaan tenaga lepas di RSUD Soewondo Pati.
“Tidak ada pengumuman, nggak ada seleksi, tiba-tiba masuk. Dan indikasinya nyogok-menyogok, katanya pakai Rp 80 juta, Rp 100 juta,” ujarnya.
Sudewo mengaku akan membuat laporan balik jika ada pegawai honorer yang melapor ke polisi.
“Nanti diuji saja di kepolisian. Jadi dia yang harus proses hukum atau dari kami pihak rumah sakit pemda kabupaten,” tegasnya.
Sudewo menjelaskan bahwa tenaga honorer RSUD Soewondo Pati yang gagal lolos dalam seleksi pegawai tetap tidak langsung diberhentikan.
Para pegawai honorer yang tidak lolos seleksi masih bisa bekerja hingga masa kontrak mereka berakhir.
“Saya berhentikan itu kalau kontraknya habis. Bukan ini tidak lolos langsung saya hentikan,” pungkasnya.
Sebagai informasi, dari total 503 tenaga honorer RSUD Soewondo Pati, sebanyak 216 orang dinyatakan tidak lolos seleksi tertulis.
Saat ini, 287 tenaga honorer yang lolos seleksi tahap pertama tengah mengikuti tes wawancara pada 10-11 April 2025.
Peserta yang lolos tes wawancara nantinya akan lanjut mengikuti tes kesehatan jiwa minnesota multiphasic personality inventory (MPPI).
Nantinya, hasil akhir seleksi pegawai tetap RSUD Soewondo Pati akan diumumkan pada Kamis, 17 April 2025 mendatang.
Bagus Iswanto