ABNnews – Keluarga keturunan Pahlawan Nasional Wage Rudolf (WR) Soepratman bakal melakukan upaya hukum terhadap pihak – pihak yang mengaku keturunan dari WR Soepratman.
Apalagi ada pihak – pihak yang mengaku keturunan dari pencipta lagu Indonesia Raya itu berharap mendapatkan keuntungan atau materi dari berbagai lembaga atau instansi.
“Saat ini kami melakukan upaya persuasif dan agresif. Upaya persuasif yakni mengundang orang – orang yang mengaku keturunan WR Soepratman untuk datang. Tapi sampai saat ini mereka juga tidak datang. Upaya agresif akan mengupayakan hukum bagi pihak – pihak yang mengaku keturunan WR untuk segera menghentikan aktivitas meminta sumbangan demi mendapatkan keuntungan,” ujar Ali Yusuf, kuasa hukum dari keturunan keluarga WR Soepratman di Jakarta, Minggu (16/3/2025).
Keturunan dari WR Soepratman juga menunjukkan sejumlah bukti dokumen pengakuan negara, seperti cindera mata dari Bank Indonesia (BI) saat foto WR Soepratman terpasang di pecahan uang Rp50 ribu.
Selain itu buku berjudul Wage Rudolf (WR) Soepratman Meluruskan Sejarah dan Riwayat Hidup Pencipta Lagu Kebangsaan Republik Indonesia – Indonesia Raya, karya Anthony C Hubarat, SH, dan juga bagan atau silsilah keluarga WR Soepratman yang juga karya Anthony C Hubarat, SH.
Anthony C Hutabarat, SH merupakan kuasa ahli waris WR Soepratman dan juga pendiri yayasan WR Soepratman pada tahun 1999.
Ali mengungkapkan, selain berkonsekuensi hukum terhadap pihak yang mengklaim keturunan WR Soepratman, pihaknya juga meminta pemerintahan Prabowo Subianto untuk membantu dan mendukung cetak ulang buku Wage Rudolf (WR) Soepratman Meluruskan Sejarah dan Riwayat Hidup Pencipta Lagu Kebangsaan Republik Indonesia – Indonesia Raya, karya Anthony C Hubarat, SH. Buku tersebut bisa dikutip guna meluruskan sejarah WR Soepratman.
“Kalau di luar (buku) itu tidak bisa dipertanggungjawabkan. Selain itu untuk tidak mengundang yayasan WR Soepratman selain dari pendiri Anthony C Hutabarat. Kami juga berkirim surat ke Kementerian Kebudayaan. Kami juga meminta Presiden Prabowo untuk membacakan riwayat WR Soepratman ketika menggelar acara kenegaraan,” tegasnya.
Sementara itu Agustiani S, istri Anthony C. Hutabarat, SH yang merupakan cucu Ny. Ngadini Soepratini, kakak ke lima Wage Rudolf Soepratman mengatakan, ia bersama suaminya menerima amanah langsung dari ibu Roekiyem Soepratijah, untuk meluruskan sejarah Wage Rudolf Soepratman yang diisukan punya istri, anak dan cucu. Padahal hingga wafat, WR Soepratman tidak berumah tangga dan tidak memiliki anak.
Indraputra Putra, anak dari pasangan Antony C Hutabarat dan Augustiani mengatakan, saat ini Yayasan Wage Rudolf Soepratman yang dibentuk tahun 1999 oleh Anthony C Hutabarat
telah digunakan namanya oleh orang yang tak bertanggung jawab untuk mendapatkan keuntungan. Seperti mengikuti kegiatan yang digelar Kementerian Kebudayaan di acara peluncuran piringan hitam atau vinil lagu “Indonesia Raya” dalam delapan versi yang bertepatan dengan peringatan Hari Musik Nasional yang juga merupakan hari lahir Wage Rudolf Soepratman.
“Kami tegaskan Yayasan Wage Rudolf Soepratman yang diundang pada acara di Kementerian Kebudayaan tidak mewakili seluruh keluarga ahli waris Wage Rudolf Supratman,” tegasnya.
Bagus Iswanto