banner 728x250

KPK Ungkap Ada Dugaan Mark Up Miliar Rupiah di Balik Kasus Bank BJB

Ridwan Kamil. (Foto: istimewa)

ABNnews – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan modus dugaan korupsi penempatan dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

Menurutnya diduga ada penggelembungan atau mark up dalam penempatan dana iklan di sejumlah media massa yang menyebabkan kerugian keuangan negara.

“Diduga seperti itu (ada mark up). Nanti pada konferensi pers akan didetailkan,” kata Setyo di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Rabu (12/3/2025).

Hingga saat ini setidaknya sudah ada lima orang yang telah ditetapkan KPK sebagai tersangka. Namun, KPK masih belum membuka identitas para tersangka tersebut.

Setyo menyebut indikasi kerugian keuangan negara mencapai miliaran rupiah. Konstruksi lengkap perkara ini termasuk identitas tersangka dan angka pasti kerugian keuangan negara akan disampaikan KPK dalam sesi konferensi pers Kamis atau Jumat pekan ini.

“Segera kita sampaikan. Pada saat konferensi pers akan didetailkan,” tandasnya.

Rabu (12/3/2025) ini tim penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di Kantor BJB wilayah Bandung, Jawa Barat. Penggeledahan tersebut terkait penyidikan kasus dugaan korupsi yang telah menyeret 5 tersangka tersebut.

Sebelumnya, Senin (10/3/2025), tim penyidik KPK telah menggeledah rumah kediaman mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat. Dari sana, KPK menemukan dan menyita sejumlah barang bukti termasuk dokumen diduga terkait dengan perkara yang sedang ditangani.

“Pastinya kalau yang disita pasti ada ya beberapa dokumen, beberapa barang, itu ada prosesnya, sedang dikaji sedang diteliti oleh para penyidik,” ucap Setyo.

Dia mengatakan tim penyidik akan mengonfirmasi temuan tersebut kepada saksi-saksi yang akan diperiksa. Saat ditanya mengenai pemanggilan saksi Ridwan Kamil, Setyo menyerahkan hal itu urusan teknis penyidikan. Pimpinan KPK tidak ikut campur.

“Saya kembalikan kepada penyidik, itu urusan teknis penyidik, Direktur Penyidik, Kasatgas yang akan menentukan sesuai dengan kebutuhan mereka,” tegasnya.

Ridwan Kamil sudah buka suara mengenai penyidikan kasus di Bank BJB yang membuat rumah kediamannya digeledah KPK. Ia menyatakan menghormati proses penegakan hukum yang sedang berjalan.

“Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung atau membantu tim KPK secara profesional,” kata Ridwan Kamil.

“Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan,” sambungnya.

Namun, Ridwan Kamil enggan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai penggeledahan itu.

“Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan, silahkan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK,” kata dia.

Sebelumnya, Rabu (5/3/2025), KPK telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk.
Mengenai kapan pihak KPK akan mengumumkan siapa saja pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan konstruksi perkara tersebut merupakan kewenangan tim penyidik KPK.

Bagus Iswanto

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *