banner 728x250

Dalami Dugaan Intimidasi Band Sukatani, Divisi Propam Polri Periksa 6 Personel Polda Jateng

Divisi Propam Polri terus mendalami dugaan intimidasi personel Ditressiber Polda Jawa Tengah terhadap band Sukatani. (Foto: istimewa)

ABNnews — Divisi Propam Polri terus mendalami dugaan intimidasi yang dilakukan personel Ditressiber Polda Jawa Tengah terhadap band Sukatani saat melakukan “klarifikasi” terkait lagu Bayar Bayar Bayar. Klarifikasi tersebut berujung permintaan maaf band punk asal Purbalingga tersebut.

“Hallo #SahabatPropam, kami akan terus mendalami dugaan intimidasi yang dilakukan oleh oknum anggota Polri terhadap personel band Sukatani. Saat ini, 2 (dua) personel lain dari Ditressiber Polda Jateng telah diperiksa, sehingga total ada 6 (enam) personel yang dimintai keterangan,” demikian keterangan Propam Polri dalam akun X-nya @Divpropam, dikutip pada Minggu (23/02).

Propam Polri akan menjamin keselamatan dua personel band Sukatani. Selain itu, Polri juga berjanji akan mengamankan konser band Sukatani pada 23 Februari 2025 mendatang.

“Polri juga berkomitmen menjamin keselamatan dan keamanan dua personel band Sukatani. Sebagai bentuk nyata dan komitmen kami, Polri akan melakukan pengamanan pada konser mereka di Tegal tanggal 23 Februari mendatang,” lanjut keterangan tersebut.

Divpropam Polri pun menegaskan Polri selalu terbuka terhadap kritik membangun. Sehingga, ruang berekspresi yang kondusif akan selalu dikedepankan.

“Polri selalu terbuka terhadap kritik yang membangun dan terus mengedepankan pendekatan humanis dalam menjaga ketertiban dan keamanan. Mari bersama-sama ciptakan ruang ekspresi yang positif dan kondusif,” tutur Divpropam Polri.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Artanto buka suara soal klarifikasi terhadap personel band Sukatani. Ia mengakui, pihaknya melakukan pemanggilan untuk klarifikasi lagu Bayar Bayar Bayar yang viral di media sosial.

“Kami sempat melakukan klarifikasi terhadap band Sukatani. Hasil klarifikasi, kami menghargai kegiatan berekspresi dan berpendapat melalui seni,” katanya.

Namun pihaknya, kata Artanto, tidak melakukan intimidasi terhadap band Sukatani atas lagu Bayar Bayar Bayar, maupun meminta video permintaan maaf. Kepolisian, lanjut dia mengapresiasi atas kritik yang dibangun untuk institusi kepolisian.

“Yang memberi kritik membangun yang sifatnya untuk perbaikan Polri akan menjadi teman bapak Kapolri,” tambahnya.

Diketahui, lagu Bayar Bayar Bayar milik band Sukatani, yang berlirik tajam mengkritik polisi viral di media sosial. Namun setelah lagu itu viral, tiba-tiba saja pada Kamis (20/02), grup band bergenre punk asal Purbalingga itu menarik lagu hits mereka dari semua platform pemutar musik, sehingga muncul dugaan ada tekanan.

Pengumuman penarikan lagu itu disampaikan oleh personel band Sukatani di akun media sosial @sukatani.band pada Kamis, 20 Februari 2025. Dalam unggahan itu, dua personil Sukatani, Muhammad Syifa Al Lufti (gitaris) dan Novi Citra Indriyati (vokalis) menyatakan permintaan maafnya kepada Kapolri dan institusi kepolisian.

“Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul Bayar Bayar Bayar, yang dalam liriknya (ada kata) bayar polisi yang telah kami nyanyikan sehingga viral di beberapa platform media sosial,” kata Lutfi.

Dia mengatakan lagu itu diciptakan sebagai kritik terhadap anggota kepolisian yang melanggar aturan. “Lagu itu saya ciptakan untuk oknum kepolisian yang melanggar peraturan,” ujarnya.

Dia juga meminta pengguna media sosial untuk menghapus video atau lagu yang sudah terlanjur tersebar itu. “Karena apabila ada risiko di kemudian hari sudah bukan tanggung jawab kami dari Sukatani,” ujar Lufti.

Di akhir pernyataan tersebut, mereka mengakui permintaan maaf dan penarikan lagu itu tanpa paksaan dari siapa pun. “Pernyataan yang kami buat ini dengan sebenarnya tanpa ada paksaan dari pihak manapun, dari siapapun, kami buat secara sadar dan sukarela,” ujar mereka.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *