banner 728x250

Abraham Samad Cs Laporkan Dugaan Korupsi Penetapan PIK 2 sebagai PSN dan Sertifikat Laut

Minta Aguan Diperiksa

Tokoh masyarakat sipil laporkan dugaan korupsi penetapan PIK 2 sebagai PSN dan serrifikat laut Tangerang. (Foto: istimewa)

ABNnews — Sejumlah tokoh masyarakat sipil, termasuk Abraham Samad, mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melaporkan kasus dugaan korupsi penetapan PIK 2 sebagai proyek strategis nasional.

“Kami membawa laporannya juga yang sudah dibuat oleh teman-teman koalisi, yaitu dugaan korupsi yang terjadi di proyek,” kata Abraham Samad di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (31/01).

“Proyeknya, saya katakan, di proyek strategis nasional PIK 2. Jadi, kami ingin KPK lebih konsentrasi menelisik, melakukan investigasi terhadap proyek strategis nasional,” sambung mantan Ketua KPK periode 2011-2015 itu.

Mereka juga melaporkan dugaan korupsi sertifikat di atas Laut Tangerang. Abraham Samad didampingi Mantan Pimpinan KPK, M. Jasin; Ketua PBHI, Julius Ibrani; dan budayawan, Erros Djarot.

Samad bersama sejumlah tokoh menduga terjadi suap dan gratifikasi dalam penerbitan sertifikat laut di kawasan PIK 2 untuk proyek strategis nasional. Mereka meminta KPK memeriksa penyelenggara negara, baik di tingkat daerah maupun tingkat pusat.

“Melaporkan tentang ada dugaan kuat terjadi suap-menyuap, gratifikasi di dalam penerbitan sertifikat di atas laut,” katanya.

Samad menilai pemagaran laut dan penerbitan sertifikat tersebut telah menjadi ranah hukum KPK. Karena, telah menimbulkan kerugian keuangan negara.

“Kita bisa melihat bahwa di situ ada kerugian negara sebenarnya. Pasal 2, kerugian negara. Oleh karena itu, ini menjadi kewenangan KPK. Kami sudah sampaikan langsung kepada pimpinan KPK,” ujarnya.

Lebih lanjut Samad mengatakan bahwa laporannya juga menyertakan sejumlah bukti dan menambahkan alat bukti yang dibawanya telah disampaikan langsung kepada jajaran pimpinan KPK, termasuk Ketua KPK Setyo Budiyanto.

“Data-data yang kami punya cukup banyak, kami sudah collect (kumpulkan) dalam satu sistem. Begitu dibutuhkan, bisa langsung mendistribusikan kepada KPK untuk membantu KPK melakukan penyelidikan lebih cepat,” ujar Samad.

Ia yakin KPK punya dasar hukum yang kuat dalam untuk terlibat dalam pengusutan dugaan korupsi terkait dengan pagar laut karena kejanggalan yang sangat jelas terlihat.

KPK merespons aduan koalisi masyarakat sipil terhadap Bos Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan, atas dugaan korupsi proyek strategis nasional di Pantai Indah Kapuk 2 dan Pagar Laut.

KPK mengaku akan mencermati laporan tersebut untuk menentukan langkah selanjutnya. Juru bicara KPK Tessa Mahardika bilang laporan akan dianalisis dan diverifikasi untuk mengukur potensi pidana dalam dugaan kasus itu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *