ABNnews — Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) melalui program target 3 juta sertifikasi halal di 2025 mengimplementasi arahan Presiden Prabowo agar APBN digelontorkan untuk membentuk dan menciptakan lapangan kerja baru serta meningkatkan produktivitas.
Kepala BPJPH, Haikal Hasan dalam banyak kesempatan kunjungan ke berbagai daerah selalu menyampaikan bahwa produk-produk halal akan menjadi roda penggerak ekonomi daerah dan prosesnya akan menciptakan lapangan kerja baru.
Salah satunya adalah lapangan kerja besar sebagai Pendamping Proses Produk Halal (P3H). Profesi P3H membuka peluang pekerjaan bagi mahasiswa, ibu rumah tangga bahkan korban PHK.
Haikal mengatakan, setiap P3H tugasnya membantu proses pembuatan izin halal dan akan mendapat honor sebesar Rp150.000 atas tiap Sertifikat Halal yang dibantu dihasilkan.
“Selain melindungi rakyat Indonesia dengan memastikan produk-produk yang dinikmati sudah terjamin kehalalalannya, kontribusi dari Sistem Jaminan Produk Halal terbukti bisa membuka lapangan kerja,” kata Haikal kepada awak media di Jakarta.
“Ibu rumah tangga, mahasiswa hingga pekerja yang baru di PHK bisa menjadi pendamping proses produk halal,” ucap pria yang biasa disapa Babe Haikal kepada media di Jakarta, Kamis (30/01).
Haikal menjelaskan, hingga saat ini telah terbentuk 107 ribu P3H di seluruh Indonesia. Mereka mendapatkan pelatihan secara gratis dan bersertifikat resmi dari BPJPH.
Sehubungan dengan target 3 juta Sertifikat Halal yang akan diterbitkan BPJPH pada 2025, lanjut Haikal, maka dibutuhkan 300 ribu P3H untuk mendukung target tersebut.
“BPJPH bersama 286 Lembaga Pendamping Proses Produk Halal ilustrasi( LP3H) secara intensif akan membentuk dan melatih 300 ribuan P3H tersebut. Hal itu berarti ada 300 ribu lapangan pekerjaan baru pada 2025,” papar Haikal.
“Kami telah membentuk Tim Komunikasi khusus untuk lakukan pembinaan terhadap 107 ribu P3H ini dengan nama Halal Indonesia Taskforce (HIT). Tim ini setiap hari akan menghubungi setiap P3H, memotivasi dan membantu berikan solusi atas permasalahan yang dihadapi, sekaligus dapat memprediksi berapa jumlah Sertifikat Halal yang dapat mereka dampingi,” tandasnya.
Dalam kesempatan yang sama, mahasiswa Universitas Riau, Joni Hadiguna berkesempatan menyampaikan testimoni selama dirinya menjalani profesi sebagai P3H.
Joni mengatakan, dalam kurun waktu satu bulan dirinya berhasil mendapat uang sebesar Rp18 juta. Penghasilannya itu didapat setelah ia mendampingi 120 pelaku UMK dalam dalam memperoleh sertifikat halal dari BPJPH.
“Dalam jangka waktu 1 bulan ini saya telah mendampingi proses sertifikasi halal 120 pelaku UMK. Saya mendapat insentif sebesar Rp 150.000 dari BPJPH, diakumulasikan dengan 120 sertifikasi halal yang terbit selama saya dampingi, maka saya akan mendapat Rp18 juta secara total,” beber Joni dengan sumringah.
Lebih jauh Joni mengatakan, saat ini ia sudah merekrut kawan-kawannya sesama mahasiswa untuk terjun sebagai P3H. “Saya berhasil merekrut 124 teman untukb menjadi P3H dalam kurun waktu tiga bulan,” ungkapnya.
Pengakuan serupa juga datang dari pemilik salah satu pemilik bimbingan belajar (Bimba) Supriyanti. Menurutnya, sejak bergabung menjadi P3H dia sudah mendapat bayaran Rp33 juta dari BPJPH.
Supriyanti telah membantu 400 lebih pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) dan sejauh ini berhasil melakukan pendampingan hingga terbit 222 sertifikat halal.
“Alhamdulillah sampai saat ini saya sudah membantu 400 lebih pelaku UMK untuk mensertifikasi produk halalnya. Sudah 222 sertifikat halal yang diterbitkan, jika ditotal saya mendapat penghasilan tambahan Rp33 juta,” kata Supriyanti.
Cerita lain datang dari Umila, yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga. Umilia megungkap, dieinya telah membantu menerbitkan 100 sertifikat halal dari 100 pelaku UMK.
“Alhamdulillah sampai saat ini saya sudah menerbitkan sebanyak 100 sertifikat halal dari 100 pelaku usaha,” katanya.
“Testimoni para pendamping ini membuat kami lebih meyakini bahwa Halal Indonesia mampu membuka lapangan kerja baru dengan penghasilan yang layak,” kata Babe Haikal, menanggapi testimoni dari para P3H.
Diketahui sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menetapkan tiga kriteria wajib untuk penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Salah satunya dana dari APBN hanya bisa digunakan jika memenuhi penciptaan lapangan kerja dan produktivitas ekonomi di Indonesia.
“Kriteria anggaran yang akan kita laksanakan adalah pertama harus ciptakan lapangan kerja dan meningkatkan produktivitas,” sebut Prabowo dalam Sidang Kabinet di Kantor Presiden, Kawasan Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (22/01) lalu.