banner 728x250

Hasto Kristiyanto Siap Ditahan KPK Hari Ini

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto/RMOL

ABNnews – Ketua Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional di DPP PDIP, Ronny Talapessy mengatakan, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto dipastikan siap jika dilakukan penahanan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini.

“Segala sesuatunya Mas Hasto sudah sampaikan, sudah siap, dengan kepala tegak dan mulut tersenyum,” kata Ronny di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (13/1/25).

Ronny mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat kepada pimpinan KPK terkait permohonan penundaan pemeriksaan.

“Kita minta agar kita diberikan waktu agar kita bisa uji sah tidaknya status tersangka Mas Hasto Kristiyanto,” kata Ronny

Ronny menjelaskan ada pengacara Maqdir Ismail yang menemani Hasto untuk diperiksa hari ini. Dia mengklaim ada seribu pengacara yang mendukung Hasto.

“Yang mendampingi Pak Hasto adalah Pak Maqdir Ismail. Karena hanya dibolehkan satu orang saja yang ikut mendampingi. Perlu diketahui oleh rekan-rekan oleh publik bahwa ada 1.000 pengacara yang mendampingi Mas Hasto,” ujarnya.

Sementara itu, pengacara Hasto lainnya, Patra Zein, mengatakan pihaknya akan turut menyertakan surat permohonan penundaan pemeriksaan. Alasannya, Hasto telah mengajukan gugatan praperadilan.

“Jadi yang disampaikan itu ada dua surat. Pertama tentu yang diajukan itu adalah surat permohonan penundaan. Penundaan apa? Penundaan pemeriksaan. Alasan dasar dari permohonan penundaan itu karena pihak penasihat hukum telah mengajukan permohonan praperadilan,” ujarnya.

Zein mengatakan proses praperadilan hanya 7 hari. Dia berharap KPK memenuhi permohonan penundaan pemeriksaan itu.

“Karena itulah kita minta penundaan sampai dengan adanya putusan praperadilan. Kenapa? Karena praperadilan ini kan cuma 7 hari,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK resmi mengumumkan Hasto sebagai tersangka pada Rabu (24/12/2024). Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut Hasto diduga memberi suap bersama-sama Harun Masiku kepada Wahyu Setiawan saat masih menjabat Komisioner KPU RI.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *