banner 728x250

Ki Bedil 20 Tahun Jadi Perakit Senpi Ilegal, Spesialis Bikin Revolver, Pembelinya Pelaku Street Crime!

Tatang Sutardin alias Ki Bedil perakit senpi ilegal. (Foto: istimewa)

ABNnews — Satresmob Bareskrim Polri menangkap Tatang Sutardin alias Ki Bedil terkait penjualan senjata api ilegal. Aktivitas TS alias Ki Bedil telah berlangsung selama 20 tahun di wilayah Jawa Barat.

Ki Bedil dikenal sebagai ahli pembuat senjata api (senpi) ilegal berjenis revolver atau pistol. Senjata buatan Ki Bedil dijual dengan harga Rp 15-20 juta setiap unit. Perbedaan harga ini ditentukan berdasarkan jenis dan tingkat kerumitan pembuatannya.

“20 tahun beroperasi, baru sekarang ditangkap. Pembelinya kebanyakan pelaku street crime (kejahatan jalanan, red.), dan pemburu liar,” kata Kepala Satresmob Bareskrim Polri Kombes Polisi Arsya Khadafi dalam keterangan yang dikutip pada Senin  (14/04).

Dikatakan Arsya, penangkapan Ki Bedil menjadi bagian dari upaya serius Polri dalam memberantas peredaran senpi ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Lebih jauh Arsya menjelaskan, penangkapan Ki Bedil bermula dari operasi penindakan pada Senin 6 April 2026. Saat itu, lanjut dia, Polri melakukan penangkapan terhadap AS di Warung Nasi Ampera, Jalan Raya Cipacing, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jabar.

AS diduga berperan sebagai perantara atau broker dalam jual beli senpi ilegal. Tim kemudian menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit pistol berjenis SIG Sauer P226 lengkap dengan magasin, satu unit sampel senjata laras panjang yang belum jadi, dua butir peluru kaliber 22, serta beberapa barang lain seperti jaket hitam dan tas pancing.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap AS, kata dia, tim kemudian melakukan pengembangan dengan membagi personel menjadi dua kelompok. “Tim pertama bergerak ke kediaman pelaku di wilayah Rancaekek Kulon, Kabupaten Bandung, Jabar.”

Pada lokasi itu, kata Arsya, pihaknya kembali menemukan berbagai jenis amunisi dalam jumlah cukup banyak, mulai dari peluru berbagai kaliber, proyektil, hingga peralatan seperti mata bor yang diduga digunakan dalam proses pembuatan senjata.

Sementara Tim kedua melakukan pengembangan ke wilayah Rancaekek Wetan, Kabupaten Bandung. Kemudian, tim berhasil mengamankan terduga pelaku lain, TS atau Ki Bedil.

“Dari tangan TS, polisi menyita empat buah popor senjata laras panjang, serta sejumlah alat yang digunakan untuk merakit senjata api,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *