ABNnews – Sebuah gudang di Kelurahan Wonolopo, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, mendadak jadi pusat perhatian. Tim gabungan dari Polda Metro Jaya didukung Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah sukses menggerebek lokasi yang diduga kuat menjadi pabrik ekstasi berkapasitas besar pada Jumat (10/4/2026).
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, membenarkan adanya penggerebekan di wilayah tersebut.
“Tim telah melakukan penggerebekan terhadap gudang yang digunakan sebagai tempat pembuatan narkoba di wilayah Wonolopo, Mijen,” ujar Artanto dikutip dari TribunJateng, Senin (13/4/2026).
Bukan kaleng-kaleng, Polisi kabarnya menemukan tumpukan bahan baku dan narkoba siap edar dalam jumlah yang bikin merinding.
Selain ribuan butir pil ekstasi yang sudah jadi, polisi juga menyita sejumlah mesin yang diduga digunakan untuk memproduksi barang haram tersebut secara massal.
“Barang buktinya banyak sekali, sampai berton-ton. Sebagian ada yang masih berbentuk serbuk, ada juga yang sudah jadi pil,” ungkap Ketua RT setempat, Atok Sujarwo, yang menyaksikan proses pengamanan barang bukti tersebut.
Setahun Jadi Gudang ‘Hantu’
Warga sekitar mengaku sama sekali tidak menaruh curiga. Pasalnya, gudang tersebut dikenal sangat tertutup dan nyaris tidak pernah menunjukkan aktivitas mencolok selama setahun terakhir. Tak ada suara bising mesin maupun hilir mudik kendaraan layaknya sebuah pabrik.
“Sehari-hari tidak ada aktivitas. Sunyi. Tidak ada mobil datang. Sudah sekitar satu tahun,” imbuh Atok.
Penyamaran para pelaku tergolong sangat rapi karena aktivitas diduga dilakukan secara tertutup tanpa menimbulkan kecurigaan tetangga.
Cari Sosok Misterius Bernama Joni
Sebelum aksi penggerebekan memuncak pada Jumat malam, petugas kepolisian sempat mendatangi lingkungan sekitar pada pagi harinya untuk mencari informasi mengenai penyewa gudang bernama Joni. Namun, tak satu pun warga yang mengenal sosok misterius tersebut.
Dalam operasi ini, polisi mengamankan tiga orang yang diduga terlibat kuat dalam jaringan produksi ekstasi ini, termasuk pemilik gudang yang merupakan warga sekitar.
Hingga saat ini, detail lengkap mengenai jaringan maupun nilai total barang bukti masih dalam pengembangan pihak Polda Metro Jaya.













