banner 728x250

Diduga Tipu Anggota DPR Ahmad Sahroni, Perempuan Ngaku-ngaku Pegawai KPK Ditangkap Polisi

Ilustrasi. (Foto: istimewa)

ABNnews — Polisi menangkap seorang perempuan yang mengaku sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), lantaran diduga melakukan penipuan terhadap anggota DPR RI.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, perempuan tersebut ditangkap Tim gabungan Subdit Jatanras Polda Metro Jaya dan penyidik KPK.

“Perempuan tersebut diduga menipu Wakil Ketua Komisi III DPR RI berinisial AS di ruang Komisi III Gedung DPR RI,” kata Budi dalam keterangan, Sabtu (11/04).

Dia mengatakan kasus itu terungkap setelah korban melapor ke Polda Metro Jaya pada 9 April 2026. Laporan tersebut terkait dugaan penipuan yang dilakukan oleh pelaku dengan mencatut nama lembaga penegak hukum.

“Dalam pengungkapan kasus ini, menangkap TH alias D (48). Dari tangan pelaku, petugas menyita stempel KPK, delapan lembar surat panggilan berkop KPK, dua unit telepon seluler, serta empat kartu identitas berbeda,” ujar Budi.

Peristiwa itu bermula pada Senin, 6 April 2026, saat korban berada di ruang Komisi III Gedung DPR. Selanjutnya, korban menyerahkan uang yang diminta oleh pelaku tersebut pada 9 April 2026.

Namun, kata Budi seperti dilansir dari antaranews, belakangan diketahui perempuan tersebut bukan pegawai KPK, sehingga korban kemudian membuat laporan ke SPKT Polda Metro Jaya.

“Pelaku mendatangi korban di ruang Komisi III DPR RI dan mengaku sebagai pegawai KPK atas perintah pimpinan KPK. Pelaku kemudian meminta uang sebesar Rp300 juta kepada korban,” tutur Budi.

“Saat ini, yang bersangkutan masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 492 KUHP tentang tindak pidana penipuan,” katanya.

Atas kasus ini, Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar segera melapor melalui layanan 110 apabila menemukan modus serupa.

Sementara itu, korban berinisial AS, yakni Ahmad Sahroni yang merupakan Wakil Ketua Komisi III DPR membenarkan bahwa ia sempat diperas oleh seseorang yang mengaku sebagai utusan KPK, yang meminta uang sebesar Rp300 juta untuk mendapatkan dukungan dari pimpinan KPK.

Menurut Sahroni, perempuan yang mengaku pegawai KPK dan menemuinya di kompleks parlemen itu merupakan pegawai gadungan. Oleh sebab itu, ia langsung mengecek ke KPK mengenai pegawai tersebut.

“Saya langsung cek ke KPK, dan KPK menyangkal ada utusan tersebut,” kata Sahroni saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (10/04).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *