banner 728x250

Intip Detik-detik KPK Sita Gepokan Uang dari Rumah Ono Surono

Sejumlah awak media berada di depan rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono di Jalan Jati Indah V, Bandung, Rabu (1/4/2026), setelah penggeledahan oleh penyidik KPK.(Kompas.com/Faqih Rohman Syafei)

ABNnews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat mengusut tuntas kasus dugaan suap ijon proyek yang menyeret Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang (ADK). Terbaru, penyidik Lembaga Antirasuah menggeledah rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono (ONS), di Bandung.

Hasilnya? Gak cuma dokumen, petugas juga berhasil mengamankan uang tunai dalam jumlah fantastis dari rumah politikus PDIP tersebut.

“Dalam penggeledahan ini, penyidik mengamankan dan menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, dan uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang ditemukan di ruangan saudara ONS,” ungkap Jubir KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Kamis (2/4/2026).

Budi menegaskan bahwa aksi “bersih-bersih” di rumah Ono tersebut sudah dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Segala administrasi penggeledahan pun telah ditunjukkan kepada pihak terkait saat kegiatan berlangsung di lokasi.

“Bahwa dalam kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik KPK di rumah Saudara Ono Surono yang berlokasi di wilayah Bandung, kami tegaskan telah dilakukan sesuai dengan prosedur,” tegasnya.

Lantas, kenapa rumah Ono yang dibidik? KPK menyebut penggeledahan ini berkaitan erat dengan dugaan aliran uang yang diterima Ono dari salah satu tersangka swasta, Sarjan. Ono sendiri sebelumnya sudah sempat diperiksa penyidik terkait perannya dalam pusaran kasus ini.

“Ya, di antaranya itu (terkait dugaan uang diterima oleh Ono dari Sarjan),” kata Budi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (1/4).

Sebelumnya, dalam perkara suap ijon proyek ini KPK telah menetapkan tiga orang tersangka utama: Ade Kuswara Kunang (Bupati Bekasi nonaktif), HM Kunang (Ayah Ade Kuswara) serta Sarjan (Pihak swasta/kontraktor)


Ade dan ayahnya diduga menerima uang “pelicin” sebesar Rp 9,5 miliar untuk proyek yang rencananya baru akan digarap pada tahun 2026 mendatang.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebutkan uang jumbo itu digunakan sebagai uang muka untuk jaminan proyek agar jatuh ke tangan Sarjan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *