ABNnews – Jajaran Polresta Cilacap akhirnya berhasil menggulung dua tersangka kasus pembunuhan sadis terhadap seorang warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial S (80). Kedua tersangka, H dan K yang merupakan warga Pangandaran, ditangkap tanpa perlawanan di wilayah Patimuan, Cilacap.
Kasus ini sempat menggegerkan publik saat jasad korban ditemukan mengenaskan dalam kondisi terbungkus cor-coran semen di aliran Sungai Citanduy, Bendung Menganti, Cilacap, pada Jumat (20/2) lalu.
“Dari awal penemuan mayat tersebut, kami langsung melaksanakan lidik dan sidik. Kami juga berkoordinasi dengan penyidik Polda Metro Jaya karena sebelumnya ada laporan orang hilang di Jakarta,” kata Kapolresta Cilacap Kombes Budi Adhy Buono dalam ungkap kasus di Mapolresta Cilacap, dilansir detikcom, Jumat (27/3/2026).
Korban Sempat Hilang dari Tanah Abang
Kombes Budi menjelaskan bahwa korban S selama ini menetap di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Pihak keluarga bahkan sudah sempat melaporkan kehilangan anggota keluarganya ke Polda Metro Jaya sebelum akhirnya sang kakek ditemukan tak bernyawa ribuan kilometer dari rumahnya.
Setelah memeriksa lima saksi dan mengumpulkan barang bukti, polisi berhasil mengendus keberadaan pelaku. H dan K, yang sehari-harinya bekerja serabutan sebagai tukang bangunan dan buruh panen, diciduk pada Rabu (25/3) malam.
Eksekusi Pakai Bambu hingga Dicor Semen
Peran kedua pelaku terbilang sangat sadis. Tersangka H bertindak sebagai eksekutor yang memukul leher korban menggunakan bambu sebesar lengan orang dewasa sebanyak dua kali. Sementara itu, tersangka K berperan menyekap mulut korban agar tidak berteriak saat kejadian.
“Pelaku H memukul korban di bagian leher menggunakan bambu, kemudian melakban tubuh korban. Pelaku K membantu menyekap dan membungkus tubuh korban dengan sprei serta plastik,” jelas Budi.
Tak berhenti di situ, untuk menghilangkan jejak, para pelaku nekat mencor jasad korban dengan adonan semen yang dimasukkan ke dalam bungkusan sprei sebelum dibuang ke sungai.
Jasad Sempat Dibawa Keliling 30 Menit
Berdasarkan hasil pemeriksaan, eksekusi dilakukan pada Minggu (16/2) malam di sebuah perumahan di Sukabumi, Jawa Barat. Setelah korban dipastikan tewas, para pelaku sempat panik dan membawa jasad korban berkeliling menggunakan mobil selama 30 menit sebelum akhirnya memutuskan membuangnya ke wilayah Cilacap.
Karena lokasi utama pembunuhan berada di wilayah hukum Jawa Barat, penanganan kasus ini pun bakal segera dilimpahkan.
“Penanganan selanjutnya akan dilimpahkan ke Polda Jawa Barat, dalam hal ini Polres Sukabumi,” pungkas Budi.













