ABNnews – Pelarian maut warga negara asing (WNA) asal Iran berinisial FD akhirnya kandas di tangan polisi. Pria yang diduga kuat sebagai pembunuh mantan istrinya sendiri, Dewhinta Anggary yang tak lain adalah cucu seniman legendaris Betawi, Mpok Nori berhasil diringkus saat mencoba kabur menuju Merak.
FD ditangkap oleh tim gabungan di ruas jalan tol pada Sabtu (21/3/2026). Penangkapan ini merupakan hasil pengejaran panas setelah jasad Dewhinta ditemukan tak bernyawa di kontrakannya di Cipayung, Jakarta Timur, pada Sabtu subuh.
Drama Pengejaran: Dari Puncak ke Bandara
Kanit Reskrim Polsek Cipayung, Iptu Edi Handoko, membeberkan bahwa pelaku sempat mencoba “kucing-kucingan” dengan petugas untuk menghilangkan jejak. Awalnya, polisi mendeteksi keberadaan FD di kawasan Puncak, Bogor, sesaat setelah kejadian.
Tim gabungan dari Polsek Cipayung, Polres Metro Jakarta Timur, dan Polda Metro Jaya pun langsung meluncur ke Bogor. Namun, FD yang licin ternyata sudah bergeser arah menuju Bandara Soekarno-Hatta.
“Diduga tujuannya melarikan diri. Lari ke sana lari ke sini. FD ini statusnya masih WNA. Bahasa Indonesia pun belum lancar,” ungkap Edi saat dihubungi, Minggu (22/3/2026).
Pelaku akhirnya tak berkutik saat petugas mencegat kendaraannya di ruas tol menuju Merak. FD diduga hendak menyeberang atau mencari celah pelarian lain setelah gagal masuk ke area bandara.
Ditemukan Adik Lewat Jendela
Kematian Dewhinta sendiri menyisakan duka mendalam bagi keluarga besar Mpok Nori. Jasadnya pertama kali ditemukan saat ibu dan adik korban hendak membangunkannya pada Sabtu subuh.
Lantaran tak ada respons dari dalam kamar, sang adik terpaksa masuk melalui jendela yang terbuka. Di dalam kontrakan itulah, saksi mendapati Dewhinta sudah dalam kondisi tidak bernyawa.
Usai diringkus di jalan tol, pria asal Iran tersebut langsung digelandang ke Mapolda Metro Jaya. Polisi kini tengah melakukan pemeriksaan intensif untuk menggali motif keji di balik aksi pembunuhan tersebut.
“Saat ini FD sudah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkas Edi.













