ABNnews – Kementerian Agama (Kemenag) bersiap menggelar sidang isbat untuk menetapkan awal Syawal 1447 Hijriah atau Idul Fitri 2026. Sidang krusial ini dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 19 Maret 2026, yang bertepatan dengan 29 Ramadan 1447 H.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, menyebut sidang akan digelar di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kemenag RI, Jakarta Pusat. Nantinya, sidang akan dihadiri perwakilan ormas Islam, duta besar negara sahabat, hingga pakar falak.
“Seperti biasa, sidang isbat diawali dengan seminar pemaparan posisi hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kemenag. Setelah itu dilanjutkan dengan sidang tertutup,” ujar Abu Rokhmad di Jakarta, Senin (16/3/2026).
Bocoran Posisi Hilal
Berdasarkan perhitungan astronomi (hisab), ada indikasi kuat posisi hilal sudah berada di atas ufuk pada hari rukyat nanti. Berikut detail teknisnya:
* Ketinggian Hilal: Berkisar antara 0°54’27’’ hingga 3°7’52’’.
* Sudut Elongasi: Antara 4°32’40’’ hingga 6°06’11’’.
* Waktu Ijtimak: Terjadi pada 19 Maret 2026 sekitar pukul 08.23 WIB.
Meski data hisab sudah menunjukkan posisi hilal di atas ufuk, Abu menegaskan pemerintah tetap akan menunggu hasil pantauan lapangan (rukyatulhilal).
“Penetapan awal Syawal 1447 H akan menunggu laporan hasil rukyatulhilal dari seluruh daerah yang kemudian dibahas dalam sidang isbat,” jelasnya.
Pantau 117 Titik dari Aceh Hingga Papua
Kemenag tidak main-main dalam proses pemantauan ini. Sebanyak 117 titik lokasi di seluruh Indonesia telah disiapkan untuk melihat hilal. Berikut adalah beberapa sebaran lokasi penting:
* DKI Jakarta: Kanwil Kemenag DKI, Masjid Raya Hasyim Asy’ari, hingga Monas.
* Jawa Barat: Observatorium Albiruni Unisba, POB Cibeas Sukabumi, dan Pantai Baro Gebang Cirebon.
* Jawa Timur: Menjadi provinsi dengan titik terbanyak (28 lokasi), termasuk Tanjung Kodok Lamongan dan Bukit Wonocolo Bojonegoro.
* IKN: Rusun ASN Tower D, Kalimantan Timur.
* Aceh: Observatorium Tgk. Chiek Kuta Karang hingga Tugu 0 Km Sabang.
* Papua: Pantai Lampu Satu Merauke dan Pantai Masni Manokwari.
Pengamatan ini dilakukan secara kolaboratif oleh Kanwil Kemenag, Pengadilan Agama, BMKG, BRIN, hingga organisasi kemasyarakatan Islam setempat.













