banner 728x250

Masyarakat Tidak Perlu Melakukan Panic Buying untuk Beli BBM

Oleh: Tulus Abadi, Pegiat Perlindungan Konsumen, Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI).

Ilustrasi. Ratusan jeriken milik masyarakat terpajang di depan SPBU 14.236.100 di ruas Jalan Manekroo Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat. Sabtu (6/12/2025). ANTARA/Teuku Dedi Iskandar

ABNnews – Aksi keroyokan oleh Amerika Serikat-Israel terhadap Iran, memicu perang yang makin eskalatif di zona Timur Tengah. Dan entah kapan perang itu akan berkesudahan. Alih alih malah makin membara.

Dampak ikutan perang yang amat mengkhawatirkan adalah pasokan BBM di ranah global akan terdistorsi. Termasuk pasokan BBM ke Indonesia. Hal ini bisa dimengerti karena selama ini pasokan BBM dan gas elpiji untuk Indonesia, berasal dari area Timur Tengah.

Fenomena ini memantik kekhawatiran yang amat serius bagi masyarakat karena disinyalir akan menciptakan kelangkaan BBM di pasaran. Pemerintah pun tampak menggulirkan wacana kebijakan WFH untuk ASN, demi menghemat BBM. Walau wacana ini tertinggal di banding negara lain, namun dari sisi pengendalian konsumsi cukup bisa dipahami.

Tetapi di sisi lain masyarakat khawatir akan adanya pengurangan kuota, bahkan kelangkaan. Dampaknya masyarakat mulai melakukan aksi borong bbm, alias panic buying, seperti di Aceh, dan Jember. Jika tak dimitigasi, aksi panic buying BBM akan meluas. Kegelisahan masyarakat secara psikologi bisa dimengerti, oleh sebab dampak perang adalah pasokan dan harga BBM.

Banyak negara yang mengatur jam kerja menjadi berbasis online dan atau bahkan menjadi 4 hari kerja saja, guna menghemat konsumsi BBM. Atau menaikkan harga BBM, yang bahkan sudah dilakukan oleh 85 negara di dunia.

Sementara itu respon pemerintah terkesan terlambat yang berwacana menerapkan WFH/WFA. Atau Menkeu Purbaya yang secara sekilas akan mengurangi slot anggaran subsidi BBM.

Lalu apakah respon masyarakat konsumen perlu melakukan aksi borong BBM alias panic buying?

Aksi punic buying itu aksi instan dan bahkan egois, yang tak akan menyelesaikan permasalahan. Bahkan bisa makin mendistorsi dan membuat persoalan makin komplikasi. Dampak nya bisa membuat kelangkaan BBM, dan kemudian harga menjulang. Jadi sebaiknya aksi panic buying itu tidak dilakukan oleh masyarakat konsumen. Masyarakat justru harus mulai berfikir keras bagaimana cara dan strategi untuk turut memitigasi dampak dengan cara pengendalian konsumsi BBM itu sendiri, seperti menggunakan angkutan umum untuk aktivitas dan mobilitas harian. Aksi panic buying atau bahkan “menimbun” BBM dari sisi safety adalah tindakan risiko tinggi.

Di sisi yang lain, kita mendorong agar pemerintah membuat kebijakan dan pernyataan yang lebih edukatif, jangan malah meninabobokkan masyarakat. Pemerintah justru musti membangun kebersamaan agar fenomena ini disikapi secara rasional, sembari pemerintah membuat kebijakan yang rasional dan holistik untuk pengendalian konsumsi BBM. Menerapkan WFH/WFA, pengurangan hari kerja, pengurangan jam kerja; seperti dilakukan oleh banyak negara, patut dipertimbangkan. Termasuk juga mereview konsumsi kuota BBM bersubsidi sebesar 60 liter per hari (untuk pertalite), patut diwacanakan. Toh konsumsi pertalite kita rerata hanya 19,5 liter per hari untuk kendaraan pribadi secara nasional. Mereview kuota konsumsi BBM bersubsidi, lebih kekcil dampak sosial ekonominya, daripada menaikkan harga BBM.

Berbagai wacana kebijakan tersebut perlu mendapatkan kajian yang mendalam, agar tidak berdampak serius terhadap kehidupan sosial ekonomi masyarakat yang saat ini memang sudah berat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *