ABNnews – Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Fokus utama kepolisian saat ini adalah menyeret pelaku ke jeruji besi melalui pendekatan penyelidikan berbasis ilmiah atau scientific crime investigation.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan bahwa Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri telah memberikan atensi khusus agar kasus yang mencederai demokrasi ini menjadi prioritas utama.
“Fokus utama kepolisian adalah mengungkap identitas serta menangkap pelaku melalui pendekatan scientific crime investigation. Mari kita beri ruang kepada tim gabungan Polres Jakpus dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk bekerja cepat,” ujar Budi dikutip Antara, Minggu (15/3/2026).
Buka Posko Khusus dan Hotline 24 Jam
Sebagai langkah konkret, Polda Metro Jaya resmi mendirikan posko pengaduan khusus bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait gangguan terhadap aktivis. Posko ini berlokasi di Lobby Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Bagi warga yang ingin melapor namun terkendala jarak, kepolisian menyediakan jalur cepat melalui Call Center: 110 dan Hotline WhatsApp: 0812-8559-9191.
“Kami menjamin keamanan dan kerahasiaan identitas siapa pun yang memberikan kontribusi dalam pengungkapan kasus ini. Kepada saksi yang mendengar, melihat, atau mengetahui kejadian, mohon bantuannya,” tegas Budi.
Pendekatan Ilmiah Jadi Kunci
Kasus ini juga mendapat sorotan langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Sigit menyebut Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan pengusutan secara transparan dan objektif.
“Proses penyelidikan dilakukan dengan pendekatan scientific crime investigation guna memastikan setiap tahapan penanganan perkara dilakukan secara objektif dan berdasarkan bukti,” ujar Jenderal Sigit saat meninjau Stasiun Gubeng, Surabaya.
Polda Metro Jaya memastikan akan bertindak profesional, proporsional, dan akuntabel demi memberikan perlindungan bagi setiap warga negara, termasuk para aktivis, guna menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif.













