banner 728x250

Cemburu Mantan Punya Pacar Baru, Pria di Batam Nekat Bunuh Pasangan Sesama Jenis!

Foto: Polisi menunjukkan barang bukti dalam kasus pembunuhan yang terjadi di kawasan, Batu Besar, Nongsa, Batam. (Alamudin/detikSumut)

ABNnews – Aksi keji dilakukan seorang pria berinisial MY (30) di kawasan Nongsa, Kota Batam, Kepulauan Riau. MY tega menghabisi nyawa mantan pacar sesama jenisnya, AS (21), hanya gara-gara terbakar api cemburu setelah mengetahui korban sudah memiliki tambatan hati baru.

Peristiwa berdarah ini sempat menghebohkan jagat maya. Dalam video yang viral, terlihat pacar baru korban berinisial AB bersimbah darah di depan rumah, sementara korban AS sudah tergeletak tak bernyawa di dalam kamar.

Kapolresta Barelang, Kombes Anggoro Wicaksono, mengungkapkan bahwa tersangka MY ternyata sudah merencanakan aksi nekatnya sejak pagi hari.

“Tersangka sudah mengikuti korban AS ke sebuah minimarket. Namun karena situasi ramai, niatnya sempat diurungkan,” ujar Anggoro, Kamis (12/3/2026).

Sembunyi dan Mengintip dari Kamar Sebelah

Sekitar pukul 10.00 WIB, tersangka kembali membuntuti korban yang menuju rumah AB di Perumahan Family Dream. Di tengah jalan, tersangka menyiapkan “senjata” berupa kayu berpaku dan batu besar.

Niat jahat MY semakin memuncak saat ia berhasil masuk ke dalam rumah yang kebetulan tidak terkunci. Ia kemudian bersembunyi di kamar sebelah untuk memantau gerak-gerik korban.

“Dari sana ia mengintip dan melihat korban AS dan AB sedang berpelukan. Hal itu membuat tersangka semakin emosi dan memutuskan melakukan pembunuhan,” lanjut Anggoro.

Detik-detik Penikaman

Tanpa peringatan, MY keluar dari persembunyiannya dan langsung menghantam kepala AB menggunakan kayu berpaku hingga kayu tersebut patah. Meski sempat ada perlawanan dari kedua korban, MY yang sudah gelap mata langsung menghujamkan pisau dapur ke punggung AS.

Kronologi Singkat Kejadian:
* Pagi Hari: Tersangka membuntuti korban ke minimarket namun batal beraksi.

* Pukul 10.00 WIB: Tersangka masuk ke rumah AB dan bersembunyi di kamar sebelah.

* Aksi Kekerasan: Tersangka memukul AB dengan kayu berpaku saat melihat korban berpelukan.

* Penikaman: Tersangka menikam AS hingga tewas saat korban mencoba melawan.


Menyerahkan Diri ke Polisi

Usai kejadian, AB yang terluka parah sempat lari keluar rumah untuk meminta pertolongan warga, namun nyawanya tak tertolong.

Menyadari perbuatannya, tersangka MY tidak melarikan diri, melainkan langsung mendatangi Polresta Barelang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kini, MY harus mendekam di sel tahanan dan terancam jeratan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman berat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *