ABNnews – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memprediksi puncak arus mudik Lebaran 2026 akan terjadi pada pertengahan Maret ini. Masyarakat diimbau untuk merencanakan perjalanan dengan matang guna menghindari kemacetan parah.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, menyebut lonjakan kendaraan diperkirakan terjadi dalam rentang waktu tiga hari.
“Diprediksi puncak arus mudik akan terjadi di kisaran tanggal 16 sampai dengan tanggal 18 Maret,” kata Komarudin saat ditemui wartawan, Senin (9/3/2026).
Komarudin menjelaskan, berdasarkan data Kemenhub, DKI Jakarta menempati urutan kedua sebagai daerah asal pemudik terbanyak secara nasional.
Aliran kendaraan nantinya akan terpecah ke tiga jurusan utama:
* Barah Barat: Menuju Pulau Sumatera (via Pelabuhan Merak).
* Arah Selatan: Menuju Bogor dan sekitarnya.
* Arah Timur: Menuju Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur (via Tol Trans Jawa).
Untuk mengawal jutaan pemudik, Operasi Ketupat Jaya 2026 akan mengerahkan lebih dari 6.800 personel gabungan dari unsur Polri, TNI, dan Pemprov DKI Jakarta.
Tak hanya personel, polisi juga bakal mendirikan 101 pos yang tersebar di titik-titik rawan kemacetan, mulai dari pos pengamanan, pos pelayanan, pos terpadu, hingga pos pantau.
“Pos-pos ini ditempatkan di ruas jalan yang diprediksi terjadi lonjakan kendaraan. Pemudik bisa mampir untuk sekadar istirahat atau mengecek barang bawaan,” jelasnya.
Komarudin mewanti-wanti pemudik agar tidak membawa muatan berlebih, terutama bagi mereka yang nekat menggunakan sepeda motor. Faktor keselamatan harus menjadi prioritas utama di tengah kondisi cuaca yang sedang labil.
“Kami sangat tidak merekomendasikan penggunaan motor yang melebihi kapasitas penumpang dan barang bawaan. Lebih baik gunakan transportasi umum demi keamanan bersama,” tegas Komarudin.
Bagi masyarakat yang memilih mudik menggunakan transportasi umum, Polda Metro Jaya memberikan fasilitas penitipan kendaraan secara gratis. Warga bisa menitipkan motor atau mobilnya di kantor polisi terdekat mulai dari tingkat Polsek, Polres, hingga Mapolda Metro Jaya guna mencegah aksi pencurian rumah kosong.













