ABNnews – Pemerintah Kota (Pemkot) Solo bertindak tegas terhadap oknum petugas yang membocorkan data pribadi eks pebalap Formula 1 (F1), Rio Haryanto. Melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), petugas berinisial A tersebut resmi dijatuhi sanksi sedang.
Kepala BKPSDM Solo, Beni Supartono, mengungkapkan bahwa sanksi yang diberikan berupa pemotongan gaji pokok sebesar 5 persen selama 9 bulan.
“Kemarin sudah kita serahkan SK-nya ke yang bersangkutan. Sanksinya sedang berupa pemotongan gaji 5 persen selama 9 bulan,” ujar Beni dikutip detikcom, Senin (9/3/2026).
Tetap Bekerja di Satpol PP
Beni menjelaskan bahwa saat ini A telah dipindahtugaskan dan bekerja seperti biasa di Satpol PP Kota Solo. Meski tetap bertugas, ia wajib menjalani masa hukuman administratif tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban.
“Yang dipotong gaji pokok. Ya tetap bekerja, dia harus memperbaiki itu dan menjalani hukumannya selama 9 bulan,” terangnya.
Keputusan sanksi ini diambil setelah melalui rapat bersama berbagai pihak, mulai dari Inspektorat, Bidang Hukum, Sekretaris Daerah (Sekda), hingga Wali Kota Solo Respati Ardi. Surat Keterangan (SK) sanksi tersebut telah diserahkan langsung kepada pelaku pada Jumat (6/3) lalu.
Wanti-wanti buat ASN Lain
Kejadian ini menjadi peringatan keras bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun P3K di lingkungan Pemkot Solo. Beni mengingatkan agar para pegawai lebih bijak dalam menggunakan media sosial, terutama terkait kerahasiaan data masyarakat.
“Iya, untuk pelajaran yang lain. Karena untuk P3K itu hanya dua sanksinya, kalau tidak ini (potong gaji) ya berhenti atau dipecat,” pungkas Beni.
Kronologi Viral Dokumen Tanpa Sensor
Sebelumnya, jagat maya dihebohkan dengan unggahan story Instagram milik petugas kelurahan berinisial A yang menampilkan dokumen surat pengantar milik Rio Haryanto tanpa sensor.
Dokumen tersebut meliputi surat keterangan warisan dan surat pengantar pelaksanaan pernikahan. Unggahan tersebut viral setelah akun Threads abeliaelora membagikan tangkapan layar aksi petugas tersebut yang dinilai melanggar privasi.
Pihak Pemkot Solo sendiri telah menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada Rio Haryanto pada medio Februari lalu. Beni memastikan bahwa proses pembinaan internal tetap berjalan sebagai komitmen menjaga profesionalitas pelayanan publik di Kota Bengawan.













