ABNnews – Aksi anarkistis pecah di jalan raya Desa Krajan Kulon, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Minggu (8/3/2026) dini hari.
Kapolsek Kaliwungu, AKP Nindya Putra Wahyu Nugroho, bersama anggotanya menjadi korban pengeroyokan saat berupaya membubarkan aksi tawuran antar-kelompok pemuda di waktu sahur.
Video pengeroyokan perwira polisi tersebut sempat terekam kamera warga dan viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, tampak para pelaku yang diduga di bawah pengaruh minuman keras (miras) justru menyerang petugas yang datang untuk melerai.
Peristiwa ini bermula saat patroli Polsek Kaliwungu tiba di lokasi usai menerima laporan warga terkait tawuran. Bukannya membubarkan diri, sejumlah pemuda yang sedang mabuk justru mendorong dan memukul anggota polisi.
Kapolsek Terluka di Bagian Wajah
AKP Nindya Putra Wahyu Nugroho yang turun langsung ke lapangan untuk melerai perkelahian tak luput dari sasaran amuk massa. Ia dipukul berkali-kali oleh para pelaku hingga mengalami luka-luka.
“Kapolsek dan satu anggota harus mendapatkan perawatan medis karena mengalami luka-luka di bagian wajah akibat pukulan para pelaku,” tulis laporan resmi kepolisian, Minggu (8/3).
Dua Pelaku Langsung Diciduk
Polisi bergerak cepat dengan melakukan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan para perusuh. Dua pemuda yang diduga kuat menjadi provokator sekaligus pelaku pengeroyokan berhasil ditangkap di lokasi.
Identitas pelaku yang diamankan:
* MH (20): Warga Dukuh Gambiran, Desa Sumberejo.
* AF (18): Warga Dukuh Kandangan, Desa Krajan Kulon.
Saat ini, kedua pelaku sudah mendekam di sel tahanan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan informasi awal, para pelaku nekat menyerang petugas karena dalam kondisi mabuk miras, sehingga tidak terkontrol saat melihat kehadiran polisi di lokasi tawuran.
Pihak kepolisian menegaskan tidak akan menoleransi aksi premanisme dan serangan terhadap petugas yang sedang menjalankan tugas negara, terutama di momen bulan suci Ramadan yang seharusnya dijaga kondusifitasnya.
Aksi tawuran ini terjadi saat jam sahur, di mana dua kelompok pemuda saling serang di jalanan desa. Polisi memastikan akan memperketat patroli di jam-jam rawan selama bulan Ramadhan guna mengantisipasi kejadian serupa.
Hingga saat ini, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Kaliwungu. Keduanya terancam dijerat pasal pengeroyokan dan melawan petugas saat menjalankan tugas resmi.













