ABNnews — Kementerian Pekerjaan Umum meluncurkan kanal laporan masyarkat “Halo Pak Dody”. Kanal ini disiapkan untuk menampung berbagai laporan publik terkait pelayanan Kementerian PU, dugaan pelanggaran, hingga informasi seputar mudik Lebaran.
Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo mengungkap, selama ini dirinya kerap menerima berbagai aduan langsung dari masyarakat melalui akun media sosial hingga email pribadinya.
Melihat tingginya antusiasme tersebut, Dody kemudian menyiapkan sistem pengaduan yang lebih terstruktur agar laporan dapat ditangani secara cepat dan tepat.
“Saya yakinkan sudah ada tim yang langsung memonitor dan merespons laporan-laporan ini. Nantinya seluruh pelaporan akan berada di bawah Inspektorat Jenderal,” ujar Dody dikutip pada Sabtu (07/03).
Lewat kanal aduan tersebut, Dody memastikan masyarakat dapat menyampaikan aduan dengan mengirim direct message (DM) ke akun Instagram @dody_hanggodo.
Setelah itu, pelapor akan diarahkan menuju link portal Halo Pak Dody yang tersedia di profil akun tersebut.
Melalui portal tersebut, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan, mulai dari informasi mudik, pengaduan pelanggaran, pengaduan umum terkait layanan Kementerian PU, hingga portal pelaporan pemerintah.
Dody lebih jauh mengatakan, khusus untuk periode mudik Lebaran, Kementerian PU juga menyiapkan sejumlah kanal layanan tambahan.
Salah satunya adalah Command Center Bina Marga yang menerima laporan terkait kondisi jalan nasional melalui WhatsApp.
“Terkait mudik, kita punya Command Center Bina Marga untuk keluhan jalan yang bisa disampaikan lewat WhatsApp. Selain itu ada juga admin WA untuk keluhan pelayanan umum lainnya di Kementerian PU,” jelasnya.
Namun, yang menjadi pembaruan dalam sistem ini adalah adanya nomor WhatsApp khusus yang dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan berbagai bentuk pelanggaran. Laporan tersebut nantinya akan langsung diproses oleh Inspektorat Jenderal Kementerian PU.
Dody juga mengimbau masyarakat yang ingin menyampaikan laporan agar melengkapinya dengan data atau bukti pendukung sehingga proses penanganan dapat dilakukan secara lebih efektif.
“Saya mohon kepada masyarakat jika melaporkan sesuatu agar disertai data-data pendukung. Inspektorat Jenderal biasanya dapat memproses laporan dengan lebih baik jika didukung oleh data yang valid,” kata Dody.
Ia menegaskan identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya dan laporan yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
Menurut Dody, pembukaan kanal pengaduan ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian PU untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik.
Langkah tersebut juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta seluruh kementerian untuk memperkuat pengawasan internal serta mencegah potensi kebocoran anggaran.
“Ini juga merupakan implementasi dari arahan Presiden agar kita terus bersih-bersih dari berbagai bentuk kebocoran di Kementerian Pekerjaan Umum,” kata Dody.













