banner 728x250

KBPP Polri Dukung Jenderal Listyo Sigit Tindak Tegas Anggota Menyimpang

Ketua Umum Keluarga Besar Putra Putri Kepolisian Republik Indonesia (KBPP) Polri Evita Nursanty memberikan keterangan pers di Jakarta, Minggu (1/3/2026). (ANTARA/Afra Augesti)

ABNnews – Ketua Umum Keluarga Besar Putra-Putri Polri (KBPP Polri) Evita Nursanty menyatakan dukungan penuh terhadap ketegasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menindak oknum anggota Polri yang nakal. Evita menegaskan, anggota yang bersalah memang sudah sepantasnya diproses secara hukum.

“Statement Pak Kapolri itu kan jelas, tegas kan? Yang bersalah ya ditindak secara hukum. Kami mendukung kebijakan dan keputusan apa yang diambil Bapak Kapolri di dalam hal ini,” ujar Evita dikutip Antara, Senin (2/3/2026).

Pernyataan ini muncul sebagai respons atas sejumlah kasus anggota Polri yang belakangan viral di media sosial karena diduga melakukan pelanggaran.

Sanksi Harus Melalui Proses Hukum

Meski mendukung tindakan tegas, Evita mengingatkan bahwa penjatuhan sanksi tidak bisa dilakukan secara serampangan. Menurutnya, ada prosedur hukum yang harus dilalui sebelum seseorang dinyatakan bersalah.

“Tentunya tidak mudah untuk menjatuhkan sanksi terhadap seseorang itu. Harus ada yang namanya penyelidikan-penyelidikan, penyidikan-penyidikan yang dilangsungkan,” tuturnya.

“Itu Oknum, Bukan Institusi”

Lebih lanjut, Evita menekankan bahwa pelanggaran yang dilakukan oleh anggota tertentu tidak boleh digeneralisasi sebagai kegagalan institusi. Ia menyebut perilaku menyimpang tersebut adalah murni perbuatan individu atau oknum.

“Kita tidak bisa mengatasnamakan institusi. Ini adalah oknum. Apabila oknum-oknum tersebut melakukan penyelewengan dari tugas dan fungsinya, ya itu sebagaimana Pak Kapolri katakan, akan ditindak tegas,” tegas Evita.

Komitmen Kode Etik Polri

Senada dengan hal tersebut, Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir kembali menegaskan komitmen Korps Bhayangkara. Ia menyebut Polri tidak akan segan-segan melakukan penegakan hukum internal jika ditemukan personel yang menyimpang dalam tugas maupun perilaku.

“Bapak Kapolri sudah menegaskan, Polri tidak akan segan-segan tegas melakukan penegakan kode etik dan hukum jika ada individu-individu yang kemudian dalam pelaksanaan tugas atau sikap perilakunya menyimpang,” pungkas Irjen Johnny.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *