ABNnews – Teka-teki identitas pria berinisial JMH (31), pelaku penganiayaan terhadap tiga pegawai SPBU di Cipinang, Pulogadung, akhirnya terkuak. Sempat bergaya selangit dan mengaku-ngaku sebagai anggota kepolisian, pelaku ternyata hanya warga sipil biasa yang bekerja di bidang rental.
Tim gabungan Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur dan Unit Reskrim Polsek Pulogadung berhasil menciduk pelaku di kawasan Rawalumbu, Bekasi Timur, pada Selasa (24/2).
“Pelaku berinisial JMH (31) dipastikan bukan anggota Polri, melainkan seorang pekerja rental,” tegas Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal kepada wartawan, Rabu (25/2/2026).
Plot Twist: Positif Sabu dan Ganja!
Tak hanya hobi mengaku aparat, JMH ternyata juga akrab dengan barang haram. Polisi yang curiga karena keterangan pelaku kerap berubah-ubah akhirnya melakukan tes urine. Hasilnya? Mengejutkan.
“Setelah dilakukan tes urine, pelaku dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu dan ganja,” ungkap Alfian.
Ngamuk Gara-gara Masalah Barcode
Insiden yang terjadi pada Minggu (22/2) malam itu bermula saat JMH hendak mengisi Pertalite. Saat petugas melakukan pemindaian barcode, ditemukan ketidaksinkronan data.
Meski nomor polisi kendaraan terdaftar, namun jenis mobil yang digunakan tidak cocok dengan data di sistem.
Tolak Solusi, Malah Main Pukul
Petugas SPBU sudah berupaya menjalankan SOP dengan menolak pengisian BBM subsidi dan memberikan solusi alternatif agar pelaku mengisi Pertamax.
Alih-alih terima saran, JMH justru tersulut emosi hingga melakukan aksi kekerasan terhadap tiga pegawai SPBU sekaligus.
Hanya Wiraswasta Biasa
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto juga menegaskan bahwa JMH bukanlah bagian dari institusi Polri. Di balik gertakannya yang mengaku aparat, ia hanyalah seorang wiraswasta.
“Pelaku sudah diamankan dan dipastikan bukan anggota Polri,” kata Budi.
Kini JMH harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi, bukan sebagai aparat, melainkan sebagai tersangka kasus penganiayaan dan penyalahgunaan narkoba.













