ABNnews – Jagat maya dihebohkan dengan rekaman video acara Sahur on the Road (SOTR) di Jombang yang dinilai kelewat batas. Bukannya diisi dengan kegiatan religi, SOTR ini justru menyuguhkan deretan sound horeg hingga aksi penari seksi yang berjoget di depan kerumunan.
Setelah ditelusuri, acara yang viral di TikTok tersebut ternyata ilegal alias tidak memiliki izin resmi dari pihak kepolisian maupun pemerintah desa setempat.
Dalam video yang beredar, tampak ribuan orang menggunakan sepeda motor mengikuti truk-truk raksasa pengangkut sound horeg. Pawai ini menyisir jalanan kampung dan persawahan mulai dari suasana masih gelap gulita hingga matahari terbit.
Sekretaris Desa Jatibanjar, Kecamatan Ploso, Hengki, mengonfirmasi bahwa aksi tersebut terjadi di jalan penghubung desanya dengan Desa Sumbergondang, Kecamatan Kabuh, pada Minggu (22/2) pagi. Pihak Pemdes menegaskan tidak terlibat dalam penyelenggaraan acara tersebut.
Hengki menyayangkan adanya aksi penari seksi dalam acara tersebut, terlebih dilakukan di bulan suci Ramadan.
Menurutnya, hal tersebut sangat tidak etis dan mencederai kesucian bulan puasa.
“Semestinya tidak pantas ada seperti itu, bulan puasa ada seperti itu segala, tidak pantas,” tegasnya, Selasa (24/2/2026).
Aprelia, pemilik Aprelia Production, menyebut ada lebih dari 10 sound horeg yang berkumpul meramaikan SOTR tersebut. Ia mengklaim tidak ada pihak yang menyewa jasa mereka secara khusus, melainkan inisiatif antar pemilik sound.
“Itu tidak ada yang menyewa, dari pihak (pemilik) sound-sound Jombang kan sering sahur on the road. Keliling-keliling saja, lalu kumpulnya di situ,” ungkapnya.
Kapolsek Ploso Kompol Achmad Chairuddin menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak mengantongi izin sama sekali. Polisi menyayangkan aksi tersebut karena berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“Tanpa izin, kami juga tidak mengizinkan. Termasuk kadesnya (Jatibanjar) juga tidak tahu, tahunya dari warganya,” kata Chairuddin.













