ABNnews – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) Kementerian Perhubungan mulai tancap gas memastikan kesiapan Angkutan Laut Lebaran 2026. Tim menyisir Pelabuhan Makassar untuk melakukan uji petik kelaiklautan kapal penumpang pada 18-20 Februari 2026.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Samsuddin, bareng tim KSOP Utama Makassar. Langkah ini jadi bukti komitmen pemerintah demi menjamin keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pemudik.
“Uji petik ini kami lakukan untuk memastikan seluruh kapal penumpang yang beroperasi pada masa Angkutan Lebaran benar-benar memenuhi persyaratan kelaiklautan. Keselamatan adalah prioritas utama dan tidak bisa ditawar,” tegas Samsuddin di Makassar.
Ada empat kapal besar yang menjadi sasaran uji petik kelaiklautan kali ini, yakni: KM Dobonsolo (PT Pelni), KM Ciremai (PT Pelni), KM Dorolonda (PT Pelni) serta KM Mutiara Ferindo I (PT Atosim Lampung Pelayaran).
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh ( total check). Petugas memeriksa dokumen kapal, sertifikat keselamatan, sistem navigasi, alat keselamatan, pemadam kebakaran, hingga kondisi mesin dan kelistrikan. Tak ketinggalan, kesiapan awak kapal juga dipelototi sesuai aturan.
Secara umum, Samsuddin menyebut keempat kapal tersebut dalam kondisi laiklaut. Namun, tetap ada beberapa temuan yang harus segera diperbaiki oleh operator.
“Kami merekomendasikan agar seluruh temuan hasil pemeriksaan dapat segera ditindaklanjuti dan dipenuhi paling lambat sebelum tanggal 1 Maret 2026,” ujarnya.
Ditjen Hubla menegaskan tidak akan memberi ampun atau toleransi bagi kapal yang belum memenuhi standar keselamatan. Petugas juga mengecek prosedur tanggap darurat dan memastikan kapasitas penumpang tidak melampaui batas yang sudah ditentukan dalam manifes.
Aksi di Makassar ini adalah bagian dari rangkaian persiapan nasional Angkutan Laut Lebaran 2026. Pemerintah bakal memperketat pengawasan di pelabuhan utama dan mengoptimalkan fungsi Syahbandar serta Otoritas Pelabuhan.
Samsuddin juga mewanti-wanti seluruh operator kapal agar proaktif melakukan pemeriksaan internal secara mandiri demi keamanan penumpang.













