ABNnews – Mabes Polri akhirnya buka suara terkait kasus tragis yang menyeret salah satu anggotanya di Maluku. Aksi penganiayaan brutal terhadap dua pelajar SMP oleh oknum polisi diakui telah mencoreng nama baik institusi dan melukai kepercayaan masyarakat.
Kadiv Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir, menegaskan bahwa sikap resmi Polri sejalan dengan apa yang disampaikan Kapolda Maluku. Polri secara terbuka menyampaikan permohonan maaf atas perilaku oknum yang dianggap melenceng jauh dari tugas pokok kepolisian.
“Polri menyampaikan permohonan maaf atas tindakan individu Polri tersebut yang tidak sejalan dengan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya, yang tentunya dapat menciderai kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” tegas Isir kepada wartawan, Sabtu (21/2/2026).
Kronologi: Dihajar Pakai Helm Saat Pulang Sekolah
Tragedi ini bermula saat dua orang korban, yang merupakan kakak beradik, sedang melintas menggunakan sepeda motor di ruas jalan RSUD Maren, Maluku. Keduanya saat itu diketahui masih mengenakan seragam sekolah karena baru pulang dari salah satu SMP Islam Negeri.
Nahas, perjalanan mereka dihentikan oleh terduga pelaku, Bripda MS. Tanpa alasan yang jelas, Bripda MS diduga langsung menghantamkan helm ke arah korban hingga keduanya tersungkur dari motor.
Satu Korban Tewas, Satu Masih Dirawat
Dampak dari aksi kekerasan tersebut sangat fatal. Salah satu korban berinisial AT yang baru berusia 14 tahun dinyatakan meninggal dunia. Jenazah AT telah dimakamkan oleh pihak keluarga pada Kamis (19/2). Sementara itu, sang kakak hingga kini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka yang dideritanya.
Bripda MS Resmi Ditahan
Tak butuh waktu lama bagi Korps Bhayangkara untuk menindak anggotanya sendiri. Bripda MS telah diamankan dan kini mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Kota Tual untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Isir memastikan proses hukum akan berjalan tanpa pandang bulu.
“Polri berkomitmen tegas dalam proses penegakan hukum dan kode etik terhadap individu personel yang terlibat secara transparan dan akuntabel,” ungkapnya.
Kawal Proses Hukum
Selain proses pidana, Polri juga mendoakan agar keluarga korban diberikan kekuatan menghadapi musibah berat ini. Masyarakat dan elemen terkait pun diajak untuk mengawal kasus ini agar berjalan sesuai prinsip hukum yang berlaku.
“Kami mengajak keluarga korban dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses hukum ini agar berjalan sesuai prinsip-prinsip hukum yang berlaku,” tutup Isir.













