ABNnews – Komisi III DPR RI mendesak instansi terkait segera mengambil langkah nyata untuk mengatasi kemacetan horor di ruas Tol Jakarta-Tangerang. Sorotan tajam diarahkan kepada sopir truk yang kerap menyerobot lajur kanan serta maraknya angkutan Over Dimension Over Loading (ODOL).
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath mengaku banjir aduan dari masyarakat yang resah. Menurutnya, perilaku truk yang mengambil lajur kanan bukan hanya memicu kemacetan, tapi sudah membahayakan keselamatan nyawa pengguna jalan lain.
“Laporan masyarakat menunjukkan sejumlah truk kerap menggunakan jalur kanan yang semestinya untuk kendaraan ringan. Ini memicu perlambatan arus, potensi kecelakaan, dan kemacetan panjang, terutama di jam sibuk,” kata Rano dikutip Antara, Minggu (16/2/2026).
Sopir Truk Tak Gentar ETLE
Rano menegaskan, lajur kanan bukan tempat bagi kendaraan berat yang berjalan lambat. Ia juga menyoroti efektivitas Tilang Elektronik (ETLE) yang terkesan diabaikan oleh para pengemudi truk.
“Penegakan hukum tidak boleh setengah hati. Kalau ada pelanggaran, harus ada konsekuensi nyata,” tegasnya.
Beberapa poin krusial yang disorot DPR terkait kondisi Tol Jakarta-Tangerang:
* Pelanggaran Lajur: Truk besar sering mendahului di lajur kanan, memicu bottle neck.
* Masalah ODOL: Truk muatan berlebih mempercepat kerusakan jalan dan meningkatkan risiko kecelakaan fatal.
* EFEK Jera: Pengemudi truk dinilai tidak takut terhadap sistem ETLE, sehingga perlu evaluasi celah pengawasan.
Desak Pembatasan Jam Operasional Jelang Ramadhan
Menjelang bulan Ramadhan di mana mobilitas warga diprediksi melonjak, Rano mendorong adanya langkah preventif yang lebih tegas. Salah satunya adalah rekayasa lalu lintas yang terukur.
“Opsi yang bisa dipertimbangkan adalah pembatasan waktu operasional kendaraan berat pada jam tertentu, pengawasan intensif di titik rawan, serta patroli rutin agar truk tidak masuk lajur kanan,” ungkap Rano.
Sinergi Polri dan Kemenhub
Politisi PKB ini meminta adanya koordinasi yang lebih “padu” antara Korlantas Polri, Kementerian Perhubungan, dan pengelola jalan tol agar kebijakan yang diambil tidak bersifat sementara.
“Negara harus hadir memastikan jalan tol aman, tertib, dan berfungsi sebagaimana mestinya. Masyarakat menunggu langkah nyata, dan saya percaya aparat bisa merespons dengan cepat,” tutupnya.
Komisi III berkomitmen akan terus mengawal persoalan ini agar penegakan hukum di jalan tol berjalan efektif dan memberikan rasa aman bagi seluruh pengguna jalan.













