ABNnews – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI ikut angkat bicara menyoroti kasus viral mahasiswa kedokteran asal Jambi yang pernah terjerat kasus pornografi.
Mahasiswa bernama Agung tersebut sebelumnya terbukti memasang kamera CCTV di toilet wanita RSUD Raden Mattaher dan merekam sedikitnya 34 mahasiswi koas.
Meski divonis penjara pada Agustus 2024 lalu, publik kembali dibuat geger. Pasalnya, sang eks napi kedapatan masih melanjutkan studi profesi dokter di Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) setelah menghirup udara bebas.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI, Aji Muhawarman, menyebut laporan tersebut sangat mengkhawatirkan. Pihaknya pun mendorong kementerian terkait dan pemerintah daerah untuk mengambil langkah tegas.
“Ini memprihatinkan, tapi kasusnya yang bersangkutan dalam proses pendidikan, belum menjadi profesi dokter, lokasi kejadian bukan di RS Kemenkes. Dengan begitu lebih tepat menjadi ranahnya Kemdikti dan Pemda,” ujar Aji dikutip detikcom, Jumat (13/2/2026).
Korban Syok Pelaku Tak Jadi di-DO
AS, salah satu korban, mengaku sangat terpukul mendengar kabar pelaku masih bisa menempuh pendidikan kedokteran. Selama ini, para korban mengira pelaku sudah di-drop out (DO) secara permanen dari institusi pendidikan manapun.
“Kami cukup syok mengetahui pelaku ternyata masih diizinkan melanjutkan pendidikan di kampus swasta. Karena yang kami tahu selama ini pelaku di-DO sehingga tidak bisa melanjutkan di mana pun,” kata AS, Kamis (12/2).
Etika Dokter Dipertanyakan
Para korban menilai kasus ini bukan sekadar pelanggaran privasi, melainkan cerminan buruknya etika calon dokter. Mereka khawatir jika pelaku tetap menjadi dokter, akan ada ancaman terhadap keselamatan pasien di masa depan.
“Kami harap pelaku tidak melanjutkan pendidikan dokternya karena kasus ini sudah menyangkut attitude dan keselamatan pasien nantinya. Kami tidak ingin ada korban lain yang juga mengalami hal yang serupa,” tegas AS.
Hingga saat ini, Kemenkes menyebut Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi sudah mulai melakukan penelusuran serta pendalaman mendalam terkait laporan yang tengah menjadi sorotan tajam netizen tersebut.













