ABNnews – Kasus Suderajat (49), pedagang es gabus yang dituduh menjual makanan berbahan spons oleh oknum TNI-Polri di Kemayoran, terus berbuntut panjang. Tak hanya soal hukum, kasus ini kini menjadi sasaran empuk sindiran pedas dari para pegiat media sosial.
Salah satunya datang dari pegiat media sosial, Narkosun. Melalui akun Facebook pribadinya, ia mengunggah kalimat menggelitik yang menyentil ketidakmampuan oknum aparat dalam membedakan bahan makanan.
“Membedakan es gabus dan spons aja ga bisa, apalagi membedakan ijasah asli dan palsu,” tulis Narkosun, dikutip rmol, Jumat (30/1/2026).
Ramai Reaksi ‘Savage’ Warganet
Postingan tersebut langsung diserbu netizen. Hingga Jumat dini hari, unggahan itu telah meraup lebih dari 2.657 tanda suka dan ratusan komentar yang tak kalah “pedas”.
Banyak warganet yang menilai kejadian ini sangat ironis sekaligus mencerminkan kurangnya ketelitian dalam bertindak.
“Yess… Relate banget,” tulis akun Ratna Yunita dalam kolom komentar. “Bedakan korban dan pelaku juga kesulitan,” timpal Wahyu Listyowati. “Yang asli yg ada gambar gajahnya,” canda akun Temannya Mas Khabib Nurmagomedov.
Kronologi ‘Salfok’ Aparat di Kemayoran
Duduk perkara bermula saat Babinsa Kelurahan Utan Panjang, Serda Hari Purnomo, dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Aiptu Ikhwan Mulyadi, mendatangi Suderajat pada Sabtu (24/1/2026).
Kedatangan mereka dipicu laporan warga yang curiga es gabus tersebut mengandung bahan berbahaya atau spons. Namun, alih-alih menunggu pengecekan medis, oknum aparat tersebut justru langsung merekam video sambil memegang es dan menuding dagangan Suderajat berbahaya.
Video tersebut kemudian viral dan menimbulkan kegaduhan serta kerugian bagi Suderajat yang sehari-harinya hanya mencari nafkah sebagai pedagang keliling.
Hasil Lab: Es Gabus Aman!
Kepastian akhirnya muncul setelah Tim Keamanan Pangan Dokpol Polda Metro Jaya turun tangan melakukan uji laboratorium forensik (Labfor). Hasilnya? Es gabus milik Suderajat 100% aman dan layak dikonsumsi. Tidak ditemukan sedikit pun kandungan spons atau zat berbahaya lainnya.
Pasca-hasil lab keluar, kedua aparat yang terlibat akhirnya mengakui telah menyimpulkan terlalu cepat tanpa bukti ilmiah. Mereka pun secara resmi menyampaikan permohonan maaf kepada Suderajat dan publik atas kegaduhan yang telah ditimbulkan.













