banner 728x250

Kisah Erwin Lepas dari Jeratan Judol 8 Tahun: Habiskan Gaji Tambang Hingga Utang Menumpuk

Mantan pemain judi daring Erwin Erlani (kanan) dalam sesi diskusi acara "Judi Pasti Rugi: Perjalanan Lintas Nusantara Berantas Judi Online" di Jakarta Selatan, Kamis (29/1/2026). (ANTARA/Farhan Arda Nugraha)

ABNnews – Penyesalan memang selalu datang belakangan. Itulah yang dirasakan Erwin Erlani, seorang mantan pemain judi online (judol) yang terjebak dalam lingkaran setan selama delapan tahun. Tak tanggung-tanggung, pria asal Sumbawa Barat ini harus menelan kerugian hingga ratusan juta rupiah sebelum akhirnya sadar.

Dalam sebuah diskusi di Jakarta, Erwin membagikan kisah pilunya. Ia mengaku baru benar-benar “bersih” dari jeratan judol sekitar satu setengah tahun terakhir. Perjalanannya pun sangat terjal, mengingat ia sudah mulai bertaruh sejak duduk di bangku SMA pada 2017 silam.

“Awal saya main itu sebenarnya dari teman yang pinjam uang untuk deposit. Saya tanya itu apa, setelah dijelaskan saya justru tertarik dan menawarkan diri untuk tanggung berdua. Kalau menang, bagi dua,” kenang Erwin, dikutip Antara (30/1).

‘Kemenangan Beracun’ Rp 5 Juta

Bak mendapatkan “angin segar”, deposit awal Rp 200 ribu miliknya langsung membuahkan kemenangan hingga Rp 5 juta. Namun, kemenangan itulah yang justru menjadi racun. Erwin ketagihan dan terus melakukan deposit dengan harapan menang lebih besar.

Nyatanya, dewi fortuna tak lagi memihak. Uang kemenangan pertama habis ludes, bahkan ia mulai merugi besar. Erwin pun mulai menghalalkan segala cara, termasuk berbohong kepada orang tua dengan dalih kebutuhan sekolah hingga meminjam uang ke teman-temannya.

“Setelah deposit kedua kali, tidak pernah balik lagi uangnya. Sampai uang kemenangan pertama pun habis,” ujarnya getir.

Barang Ludes, Kuliah Tertunda, Gaji Tambang Habis

Obsesi untuk menang membuat hidup Erwin berantakan. Saat kuliah, meski memegang beasiswa, ia tetap meminta uang tambahan ke orang tua dengan alasan palsu. Ponsel hingga sepeda motor pun ludes dijual demi memenuhi syahwat berjudi. Imbasnya, studinya pun sempat tertunda.

Nasibnya kian terpuruk saat ia memasuki dunia kerja di sektor pertambangan. Alih-alih menabung, seluruh gajinya justru lari ke meja judi digital. Dalam dua tahun terakhirnya bermain, Erwin mencatat kerugian fantastis mencapai Rp 800 juta dengan sisa utang menumpuk hingga lebih dari Rp 80 juta.

Kunci Berhenti: Harus Ikhlas!

Erwin mengaku sempat berusaha berhenti selama tiga tahun, namun selalu gagal karena dorongan ingin “mengembalikan modal yang hilang”. Ia baru benar-benar berhenti setelah berada di titik buntu karena sudah tidak ada lagi pihak yang bisa dipinjami uang.

“Jadi, solusi buat teman-teman yang bertanya cara berhenti, ya ikhlas sebenarnya. Relakan uang yang sudah hilang,” tegas Erwin. Setelah berhenti, ia membutuhkan waktu enam bulan hanya untuk melunasi utang-utangnya.

Peran Negara dan Keluarga

Di acara yang sama, Plt Kepala Balai Pelatihan SDM Komunikasi dan Digital Kemenkomdigi, Dea Rachman, menegaskan bahwa judol adalah perusak keluarga. Pemerintah kini telah menerbitkan berbagai aturan, termasuk PP Nomor 17 Tahun 2025 (PP Tunas) untuk memperkuat perlindungan anak dari sistem elektronik yang membahayakan.

Kemenkomdigi juga terus gencar menurunkan konten, platform, hingga iklan yang terafiliasi dengan judi daring. Namun, Dea mengingatkan bahwa benteng terakhir tetap ada pada keluarga sebagai sumber dukungan emosional bagi para pecandu agar bisa kembali ke jalan yang benar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *