banner 728x250

Nasib Aiptu Ikhwan dan Serda Heri Usai Video Tuding Es Gabus Bahan Spons Viral, Bakal Kena Sanksi?

Viral di Medsos Kakek Penjual Es Kue Jadul Dituduh Pakai Bahan Spons, Foto: Dok. Istimewa/tangkapan layar

ABNnews – Buntut video viral tudingan es gabus berbahan spons di Kemayoran, Jakarta Pusat, berbuntut panjang bagi aparat yang terlibat. Bid Propam Polda Metro Jaya dan Sie Propam Polres Metro Jakarta Pusat kini turun tangan mengusut Aiptu Ikhwan Mulyadi, anggota Bhabinkamtibmas yang terekam menuding pedagang es tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Reynold E. P. Hutagalung, menegaskan pengusutan dilakukan untuk melihat apakah ada pelanggaran prosedur yang dilakukan anggotanya saat mengamankan Sudrajat, sang penjual es.

“Saat ini dalam proses pemeriksaan, baik dari Propam Polres dan Polda,” kata Reynold saat dikonfirmasi, Rabu (28/1/2026).

Propam Selidiki Dugaan Pelanggaran

Senada dengan Kapolres, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra membenarkan adanya penyelidikan internal oleh Propam. Namun, terkait nasib sanksi yang akan dijatuhkan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan.

“Jadi Propam pun sudah melakukan tindakan penyelidikan. Terkait tindak lanjut proses apalagi sanksi, itu belum bisa kita sampaikan sekarang,” ucap Roby.

Viral Tudingan ‘Es Kue Spons’

Kasus ini bermula dari video viral yang memperlihatkan dua pria berseragam TNI dan Polri tengah menginterogasi penjual es kue jadul. Dalam video itu, oknum polisi tersebut memberikan peringatan kepada orang tua sambil menunjukkan es yang dituding terbuat dari spons atau busa.

“Sekarang harap hati-hati bagi orang tua ya, karena ini sudah rekayasa, bukan bahan kue lagi, tapi bahan spons. Ini bisa kita lihat bahan spons dibakar dia meleleh,” ujar pria berpakaian polisi dalam video tersebut.

Hasil Lab: Es Gabus Aman Dikonsumsi!

Polres Metro Jakarta Pusat bergerak cepat melakukan uji sampel terhadap produk dagangan Sudrajat. Hasil pemeriksaan Tim Keamanan Pangan (Security Food) Dokpol Polda Metro Jaya justru mematahkan tuduhan tersebut.

Seluruh sampel mulai dari es kue, es gabus, agar-agar, hingga cokelat meses dinyatakan aman dan layak dikonsumsi. Tudingan bahan spons pun dipastikan tidak terbukti.

Permintaan Maaf Aparat

Menyadari kekeliruannya, Babinsa Serda Heri Purnomo dan Bhabinkamtibmas Aiptu Ikhwan akhirnya menyampaikan permintaan maaf. Ikhwan berdalih tindakannya adalah respons cepat atas kekhawatiran warga soal makanan berbahaya.

Meski mengaku berniat memberikan edukasi, Ikhwan menyesal telah mengambil kesimpulan sepihak tanpa bukti ilmiah dari pihak berwenang seperti Dinas Kesehatan atau Labfor Polri.

“Kami menyadari bahwa kami telah menyimpulkan terlalu cepat. Seharusnya proses klarifikasi dan verifikasi dilakukan terlebih dahulu sebelum memberikan informasi kepada masyarakat,” tutur Ikhwan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *