banner 728x250

Cerita Sudrajat Diduga Dianiaya Bhabinkamtibmas dan Babinsa, Mulutnya Dijejali Es Gabus

Pedagang es gabus, Sudrajat. (Foto: istimewa)

ABNnews — Penjual es gabus atau es kue bernama Sudrajat (50 tahun) mengaku mengalami trauma setelah dugaan penganiayaan oleh anggota Babinsa TNI dan Bhabinkamtibmas Polri.

Peristiwa tersebut terjadi ketika tentara dan polisi itu menuduh dagangan Sudrajat mengandung bahan berbahaya saat ia berjualan di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 24 Januari 2026.

Kronologi

Sudrajat menuturkan peristiwa bermula ketika seseorang yang diduga polisi berpura-pura membeli es kue miliknya. Setelah itu, orang tersebut bersama rekannya meremas es kue dan menuduhnya sebagai es beracun.

“Polisinya beli, lalu esnya diremas-remas dan dibilang ini es racun,” ungkap Sudrajat di Bojonggede, Kabupaten Bogor pada Selasa (27/01).

Tak lama kemudian, tentara dan polisi memanggil Sudrajat dan membawanya ke pos bersama dagangannya untuk dimintai keterangan. Di lokasi tersebut, ia mengaku mengalami penganiayaan. “Saya dikepung lalu dipukul. Yang memukul polisi dan tentara,” kata Sudrajat.

Di pos, Sudrajat kembali membantah tuduhan penggunaan bahan berbahaya dan menjelaskan bahwa es kue tersebut berasal dari pemasok. Ia bahkan menawarkan tentara dan polisi untuk mengecek langsung ke tempat produksi di Depok. “Saya bilang, ‘Ampun, Pak, ini bukan saya yang bikin, punya bos. Kalau tidak percaya, ikut saja ke Depok,'” tuturnya.

Sudrajat juga mengaku membuka satu per satu es kue yang ia bawa untuk membuktikan isinya. Namun, ia seperti dikutip dari tempo.co, kembali mendapat perlakuan kasar. “Esnya diremas-remas sampai hancur seperti air, lalu saya disuruh makan,” katanya.

Meski telah menjelaskan bahwa dagangannya tidak terbuat dari spons atau bahan berbahaya, Sudrajat mengaku aparat tetap memaksanya mengaku. Ia menunjukkan bagian tubuhnya yang mengalami memar akibat pukulan.

“Ini di dada, sampai bahu. Saya ditonjok, disabet pakai selang, ditendang pakai sepatu, disuruh ngaku. Saya bilang ini es beneran, tapi tetap dipukul,” keluhnya.

Sudrajat juga mendengar informasi bahwa ada anak yang disebut-sebut sakit setelah memakan es kue tersebut. Informasi itulah yang, menurutnya, memicu perlakuan kasar aparat. “Katanya ada anak-anak sakit. Saya sampai mau nangis, dikurung di pos,” ujarnya.

Ia mengaku ditahan di pos sejak sekitar pukul 15.00 WIB hingga malam hari. Aparat juga melarangnya kembali berjualan di kawasan Kemayoran.

“Mereka bilang jangan sekali-sekali dagang di sini lagi. Kalau masih dagang, akan ditarik lagi,” kata Sudrajat.

Sejak kejadian itu, Sudrajat mengaku belum kembali berjualan karena trauma, meskipun ia memiliki banyak pelanggan di Jakarta Pusat. “Biasanya saya jualan di Kemayoran, Pasar Baru, sampai Kota Tua. Kalau di tempat kejadian itu, saya kapok,” ujarnya.

Sudrajat juga menyebut tidak mendapat pengantaran pulang maupun bantuan biaya pengobatan setelah kejadian. Ia mengatakan baru menerima uang Rp300 ribu dari atasan aparat pada malam hari setelah kondisinya lebam. “Pas sudah bonyok baru dikasih uang. Kurang ajar,” ucapnya dengan nada kesal.

Ia menambahkan bahwa anggota Babinsa TNI dan Bhabinkamtibmas Polri yang diduga melakukan penganiayaan tidak menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepadanya. “Saya pulang pulang 03.00 pagi, sampai rumah pulang 04.00. Tidak diantar, tidak ada permintaan maaf,” katanya.

Sudrajat mengaku masih menyimpan rasa sakit hati atas perlakuan tersebut. Ia menyampaikan kemarahan dan kekecewaannya terhadap aparat yang terlibat.

Es Gabus Dinyatakan Aman Dikonsumsi
Tim Keamanan Pangan Dokpol Polda Metro Jaya kemudian memeriksa sampel es di laboratorium. Hasilnya, es tersebut aman dan layak dikonsumsi, tanpa temuan bahan berbahaya atau spons seperti yang dituduhkan awalnya.

Setelah hasil uji lab ini keluar, aparat yang terlibat, yakni Babinsa Kelurahan Utan Panjang dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, secara resmi menyampaikan permohonan maaf kepada Sudrajat dan masyarakat atas kegaduhan yang disebabkan video viral tersebut.

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Minta Maaf
Permintaan maaf itu disampaikan Babinsa Kelurahan Utan Panjang Serda Hari Purnomo dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa Aiptu Ikhwan Mulyadi di Aula Mako Polsek Kemayoran pada Senin (26/01) malam.

“Kami, Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang bertugas dan membuat video tentang penjual es hunkue yang diduga berbahan spons di wilayah Kemayoran, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat atas kegaduhan yang timbul akibat video yang sempat beredar luas di media sosial,” ujar Aiptu Ikhwan dalam keterangannya yang diterima wartawan.

Ikhwan menyampaikan tindakan keduanya itu sebagai respons cepat terhadap laporan masyarakat yang khawatir adanya dugaan makanan berbahaya di lingkungan mereka, dalam hak ini pihak RW 05 Kelurahan Rawa Panjang. Hal itu juga untuk memastikan agar masyarakat terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kedua, niat kami semata-mata untuk mengedukasi, agar tidak ada konsumen yang dirugikan dan memastikan masyarakat merasa aman dalam membeli makanan di lingkungannya. Dalam situasi tersebut, kami hanya berusaha menjalankan tugas dengan cepat untuk mencegah potensi bahaya,” jelasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *