banner 728x250

Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Eggi-Damai, Roy Suryo: Kami Kehilangan Dua Tuyul yang Temui Jin Ifrit!

Roy Suryo-- jawa pos

ABNnews – Babak baru perseteruan antara para tersangka kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo pecah. Roy Suryo melontarkan sindiran pedas dengan menyebut dua rekannya, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, sebagai “tuyul”.

Pernyataan ini keluar setelah status tersangka Eggi dan Damai resmi dicabut oleh Polda Metro Jaya melalui mekanisme restorative justice. Roy, yang hingga kini status tersangkanya belum dicabut, merasa ada yang janggal.

“Jadi waktu itu di sini saya hanya mengatakan kami kehilangan dua ‘tuyul’. Jadi, nanti kalau prosesnya dilanjutkan berarti Polda Metro Jaya harus memproses dua tuyul,” ujar Roy kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (27/1/2026).

Pamer Karikatur ‘Jin Ifrit’

Tak cuma omong kosong, Roy bahkan menunjukkan sebuah karikatur karya Lukas Luwarso bertajuk “Dua Tuyul Menemui Jin Ifrit”. Karikatur tersebut menggambarkan sosok mirip Jokowi mengulurkan kantong bertuliskan “Restorative Justice” kepada dua sosok tuyul.

Uniknya, salah satu tuyul dalam gambar tersebut digambarkan memegang kertas “SP3 Dihentikan”. Roy berkilah dirinya tidak menyebut nama secara langsung.

“Jadi kalau tuyul bisa dipidana, ya sudah tuyulnya saja dipidana. Tidak menunjuk nama, saya hanya mengatakan dua tuyul,” selorohnya.

Sindiran ‘Botol Ketemu Tutup’

Roy juga menyinggung analisis Lukas Luwarso soal proses damai di kasus ini. Ia mengutip narasi yang menyebut hubungan Jokowi dan Eggi Sudjana bak sepasang kekasih hukum yang pas.

“Aksi Eggi dan Jokowi ibarat botol ketemu tutup, ada kemistri yang pas antara keduanya,” tutur Roy menyitir tulisan tersebut. Ia menganggap langkah restorative justice dalam perkara ini sebagai bentuk manipulasi hukum lewat transaksi bawah tangan.

Roy Suryo Kini Balik Dipolisikan

Gara-gara pernyataan “tuyul” tersebut, Roy Suryo dan pengacaranya, Ahmad Khozinudin, kini harus berurusan lagi dengan hukum. Mereka dilaporkan oleh Damai Hari Lubis dan Eggi Sudjana atas dugaan pencemaran nama baik.

Laporan resmi telah masuk ke Polda Metro Jaya sejak Minggu (25/1/2026) malam. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan adanya laporan tersebut.

“Pelapor merasa bahwa nama baiknya telah dicemarkan oleh pernyataan terlapor yang disampaikan di media,” tegas Budi saat dikonfirmasi, Senin (26/1/2026).

Menanggapi laporan tersebut, Roy Suryo justru tampak santai dan memilih menanggapi dengan tawa.

“Jawaban saya cuma ini saja. Gambar ini saja. Simak gambar ini baik-baik, sudah itu saja. Jadi saya tanggapi dengan ketawa dan senyum saja,” pungkas Roy.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *