ABNNews –Seorang pengedar uang palsu berinisial MR (55) di kawasan RW 08 Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, Jumat berhasil diringkus kepolisian.
Kapolsek Cilincing AKP Bobi Subasri saat dikonfirmasi di Jakarta, mengatakan, “Telah mengamankan satu orang laki-laki pelaku pengedar uang palsu,” katanya Jumat (23/1/2026) dilansir dari Antara.
Bobi mengatakan, awalnya Tim Opsnal III Polsek mendapat telepon adanya pelaku penyebaran uang palsu di kawasan RW 08, Kalibaru, Jakarta Utara.
Berdasarkan informasi itu, polisi melakukan penyelidikan dan menemukan keberadaan pelaku, hingga kemudian pelaku ditangkap.
“Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa dari Pospol Kalibaru ke komando untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Bobi.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang palsu pecahan 50 ribu sebanyak sembilan lembar serta sebuah ponsel Samsung Galaxy A11.
Nadzar Lendi













