ABNnews – Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian ESDM melakukan aksi nyata dalam memberantas praktik pertambangan ilegal. Petugas menemukan tumpukan batu bara misterius alias “tak bertuan” dengan berat fantastis mencapai 50.000 ton di sepanjang jalur Sungai Mahakam, Kalimantan Timur.
Temuan ini merupakan hasil operasi pengamanan yang digelar selama dua hari, yakni pada 14-15 Januari 2026. Puluhan ribu ton batu bara tersebut diduga kuat berasal dari aktivitas penambangan ilegal yang merugikan negara.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum ESDM, Jeffri Huwae, menjelaskan bahwa tumpukan atau stockpile tersebut ditemukan di enam titik lokasi berbeda, mulai dari pelabuhan khusus (jetty) hingga area penambangan di Kecamatan Loa Kulu dan Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Segel Gakkum ESDM Terpasang, Negara Ambil Alih
Langkah tegas langsung diambil. Petugas di lapangan memasang garis segel Ditjen Gakkum ESDM dan spanduk larangan keras agar tidak ada pihak yang berani menyentuh emas hitam tersebut.
“Saat ini stockpile batu bara tersebut telah dilakukan pengamanan dengan pemasangan barikade menggunakan garis atau segel Ditjen Gakkum ESDM, serta dipasangi spanduk/plang larangan yang menyatakan bahwa tumpukan tersebut merupakan aset negara,” ujar Jeffri di Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Jeffri menegaskan, tindakan ini penting dilakukan karena stockpile tersebut merupakan kekayaan negara yang rawan hilang jika tidak dijaga ketat.
Bakal Dilelang, Hasilnya Masuk Kas Negara
Lantas, akan dikemanakan batu bara sebanyak itu? Pemerintah tidak akan membiarkannya begitu saja. Tahapan selanjutnya adalah melakukan penelusuran asal-usul barang serta penilaian kuantitas dan kualitas dengan melibatkan pihak independen atau surveyor.
“Setelah seluruh proses tersebut selesai, batu bara akan dilelang, dan hasilnya akan menjadi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada sektor ESDM,” ungkap Jeffri.
Operasi besar-besaran ini berjalan aman dan kondusif berkat sinergi “keroyokan” lintas instansi. Selain Ditjen Gakkum, operasi ini melibatkan personel Kodam VI/Mulawarman, Polda Kalimantan Timur, hingga Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara.
Langkah ini sekaligus menjadi pesan keras bagi para pelaku tambang ilegal bahwa pemerintah tidak akan memberikan ruang bagi praktik yang merusak ekosistem dan menggerus pendapatan negara.













