banner 728x250

Tak Sekadar Label, Sertifikat Halal Dorong IKM Tembus Pasar Global

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (Foto: Kemenperin)

ABNnews – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus tancap gas memperkuat ekosistem industri halal nasional. Kali ini, fokus diarahkan pada percepatan sertifikasi halal bagi para pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) agar mampu bersaing di panggung internasional.

Melalui Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Banjarbaru, Kemenperin sukses memfasilitasi sertifikasi halal untuk 232 pelaku IKM di Kalimantan Selatan sepanjang tahun 2025. Langkah ini diambil bukan sekadar formalitas, melainkan strategi jitu meningkatkan daya saing sekaligus memberi kepastian kepada konsumen.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, sertifikasi halal adalah instrumen strategis.

“Sertifikat halal tidak hanya memenuhi kewajiban regulasi, tetapi juga meningkatkan nilai tambah produk, memperluas akses pasar, dan memperkuat kepercayaan konsumen, baik di pasar domestik maupun global,” ungkap Agus dalam keterangannya, Selasa (20/1/2026).

Pendampingan ‘All-in’ hingga Jadi LPH Utama

Fasilitasi ini digarap oleh LPH BSPJI Banjarbaru yang kini sudah naik kelas menjadi LPH Utama. Artinya, cakupan pemeriksaan mereka sudah berskala nasional dan internasional, mencakup makanan, minuman, obat-obatan, hingga kosmetik.

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI), Emmy Suryandari, menyebut bahwa sertifikasi ini harus dibarengi dengan kualitas mutu yang berkelanjutan, seperti penerapan SNI. “Kami mendorong industri tidak hanya semata memperoleh sertifikat, tetapi menerapkan prinsip jaminan produk halal secara konsisten,” jelasnya.

Kerja Keroyokan: Gandeng BI hingga Dana CSR

Keberhasilan ratusan IKM di Kalsel ini merupakan hasil sinergi lintas lembaga. Kemenperin tidak sendirian; mereka menggandeng BAZNAS, Bank Indonesia, pemerintah daerah, hingga dukungan dana CSR dari PT Borneo Indobara.

Kepala BSPJI Banjarbaru, Oktaviyanto Jimat Wibowo, menambahkan bahwa proses yang dilalui para pelaku IKM sangat komprehensif. Mulai dari pelatihan, pendampingan dokumen, hingga audit lapangan oleh auditor kompeten.

“Kami memastikan IKM mendapatkan pendampingan menyeluruh agar mampu menerapkan prinsip kehalalan secara berkelanjutan dalam proses produksinya,” ujar Jimat.

IKM Naik Kelas Jadi Target Utama

Sesuai amanat UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, kepemilikan sertifikat ini menjadi tiket emas bagi IKM untuk “naik kelas”. Kemenperin optimis, dengan label halal, IKM bisa masuk ke dalam rantai pasok industri global.

Ke depan, Kemenperin akan terus memperkuat peran balai-balai di daerah sebagai pusat layanan industri terintegrasi. Tujuannya satu: mewujudkan visi Indonesia sebagai pusat industri halal dunia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *