ABNnews – Kecelakaan maut kembali terjadi di ruas Tol Cipularang, tepatnya di KM 90.600 A, wilayah Darangdan, Kabupaten Purwakarta, Senin (19/1/2026) pagi. Sebuah mobil light truck box menghantam bagian belakang kendaraan lain hingga mengakibatkan satu orang tewas di tempat.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 05.45 WIB ini melibatkan truk box Hino bernopol B 9947 JZN. Nahas, kendaraan yang ditabrak justru melarikan diri dari lokasi kejadian dan hingga kini identitasnya masih misterius.
“Betul, kejadian sekitar pukul 05.45 WIB di KM 90.600 A arah Bandung. Kendaraan yang terlibat satu unit light truck box, sementara kendaraan di depannya kabur,” kata Kanit PJR Tol Cipularang, Ipda Jaja Desmantoro, Senin (19/1/2026).
Diduga Kurang Antisipasi Jarak Aman
Kecelakaan bermula saat truk box yang dikemudikan Muhamad Pudin (35), warga Pandeglang, melaju dari arah Jakarta menuju Bandung. Setibanya di lokasi, truk tersebut diduga tidak sempat mengerem atau menjaga jarak aman hingga menabrak “pantat” kendaraan di depannya dengan sangat keras.
“Untuk sementara, faktor penyebab kecelakaan diduga karena kurang antisipasi jarak aman. Kendaraan menabrak bagian belakang kendaraan di depannya,” jelas Jaja.
Kernet Tewas, Sopir Luka-luka
Benturan hebat tersebut membuat bagian depan truk ringsek parah. Akibatnya, sang kernet yang diketahui bernama Muhamad Riko meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka serius.
Sementara itu, Muhamad Pudin sang sopir berhasil selamat namun mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Posisi akhir truk ditemukan menyandar ke pembatas jalan (guardrail) menghadap ke arah selatan.
Kondisi Truk Ringsek Parah
Pantauan di lokasi, bodi depan truk box tersebut tampak hancur tak berbentuk. Kaca depan pecah total dan rangka depan penyok ke dalam, menunjukkan betapa kerasnya hantaman yang terjadi.
Saat ini, bangkai kendaraan telah diamankan di pool derek Jatiluhur. Kasus kecelakaan tabrak lari ini kini ditangani lebih lanjut oleh Unit Laka Lantas Polres Purwakarta untuk memburu kendaraan yang kabur tersebut.













