ABNnews — Kapolda Aceh, Irjen Pol Marzuki Ali Basyah mengaku tidak mengetahui motif eks anggota Satuan Brimob Polda Aceh Bripda Muhammad Rio bergabung menjadi tentara bayaran di Rusia.
“Saya tidak tahu apa motif yang bersangkutan bergabung dengan tentara Rusia. Saya belum mendalami motifnya karena tidak bertemu dengannya,” kata Irjen Pol Marzuki Ali Basyah di Banda Aceh, Sabtu.
Kapolda Aceh menegaskan yang bersangkutan tidak aktif lagi secara fisik sejak disidang kode etik dalam perkara KDRT beberapa waktu lalu. Setelah tidak aktif secara fisik, kata dia seperti dilansir antaranews, didapat informasi yang bersangkutan bergabung dengan tentara Rusia.
“Yang bersangkutan berangkat dari Jakarta ke Rusia melalui China pada 19 Desember 2025. Kini, indikasi yang bersangkutan sudah di Rusia. Saya tidak tahu alasan yang bergabung dengan tentara Rusia,” katanya.
Kapolda menegaskan yang bersangkutan tidak layak lagi menjadi anggota Polri. Sebab, yang bersangkutan dihukum dua kali dalam perkara KDRT serta dihukum karena meninggalkan tugas tanpa izin atau desersi.
“Yang bersangkutan sudah tidak layak menjadi anggota Polri karena pernah mendapat hukuman terkait KDRT serta meninggalkan dinas. Yang bersangkutan juga sudah diberhentikan sebagai anggota Polri dalam sidang kode etik,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto mengatakan eks anggota Satuan Brimob Polda Aceh yang bergabung dengan tentara Rusia tersebut, atas nama Bripda Muhammad Rio, sudah diberhentikan sebagai anggota Polri.
“Yang bersangkutan desersi dengan meninggal tugas tanpa izin pimpinan satuan. Yang bersangkutan juga sudah menjalani sidang kode etik dan diberhentikan dengan tidak hormat,” kata Joko Krisdiyanto.













