ABNnews — Aksi penutupan akses Exit Tol Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat menggunakan rantai sempat memicu kegaduhan di media sosial. Banyak netizen mengira penutupan tersebut merupakan aksi premanisme oleh “Pak Ogah”. Namun belakangan diketahui aksi itu dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.
Penutupan jalan tersebut adalah bagian dari prosedur manajemen lalu lintas untuk mengurai kemacetan, bukan tindakan liar. Kebijakan ini diambil bukan tanpa alasan. Volume kendaraan yang keluar dari tol pada jam sibuk kerap mengunci arus lalu lintas di arteri.
“Penutupan pintu keluar tol Rawa Buaya pada jam sibuk pagi hari karena exit tol tersebut menyebabkan kemacetan yang parah di Jl. Outer Ring Road,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, dikutip pada Sabtu.
Selama ini, akses tersebut rutin ditutup mulai pukul 06.00 hingga 11.00 WIB. Namun, melihat dinamika di lapangan, Dishub berencana melakukan penyesuaian durasi agar lebih efektif bagi pengendara.
“Kami akan berkoordinasi dengan Sudishub Jakbar untuk mengubah jam penutupan menjadi pukul 07.00 WIB hingga 10.00 WIB,” ucap Syafrin.
Wali Kota Jakarta Barat Iin Mutmainnah pun meninjau langsung lokasi penutupan. Ia memastikan bahwa rantai dan water barrier yang terlihat dalam video viral adalah aset negara. “Betul, memang itu kemarin itu ditutup oleh Sudishub,” ujar Iin.
Untuk menghindari klaim sepihak dari pengatur lalu lintas liar atau Pak Ogah, pihak Pemkot dan Dishub akan memperketat pengamanan di lokasi tersebut.
“Nanti akan ditutup dengan rantai dan dengan kendaraan Dishub, sehingga meminimalisir Pak Ogah kembali di lokasi ini,” tambah Iin.
Pak Ogah Minta Maaf
Sementara kelompok pengatur lalin atau biasa disebut pak ogah, meminta maaf, sekaligus mengklarifikasi kejadian tersebut. Diketahui kelompok pak ogah yang biasa beroperasi di Exit Tol Rawa Buaya, diamankan Polsek Cengkareng pada Rabu (14/01) malam
Salah satu perwakilan kelompok pak ogah, Joni, membantah narasi yang menyebut mereka sengaja merantai jalan untuk memeras pengendara yang melintas di kawasan tersebut. “Kami mengklarifikasi penutupan area tol Rawa Buaya dengan rantai, dengan kotak cone tersebut, (itu) oleh pihak Dishub,” kata Joni.
Joni menjelaskan bahwa keberadaan mereka di lokasi tersebut semata-mata untuk mencari uang seikhlasnya dari pengendara setelah akses jalan dibuka oleh petugas, bukan untuk memaksa pengendara membayar agar jalan bisa dilalui. “Jadi kami sekadar datang mencari receh. Kami juga tidak ada pemaksaan, kami sekadar membantu dan mencari rezeki sekadar untuk jajan saja,” ucap Joni.
Meski demikian, Joni menyampaikan permohonan maaf atas keresahan yang timbul di tengah masyarakat dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari. “Kami sekali lagi meminta maaf untuk kejadian ini, kami tidak akan mengulangi lagi. Mohon maaf sebesar-besarnya,” tambah Joni.
Polisi: Jangan Beri Imbalan ke Pak Ogah
Pihak Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang atau imbalan dalam bentuk apa pun kepada pengatur lalu lintas liar.
Kanit Lantas Polsek Cengkareng, AKP Yeni, menegaskan bahwa keberadaan pak ogah di persimpangan maupun putaran balik tidak dibenarkan secara hukum karena mereka tidak memiliki kewenangan maupun perlengkapan resmi.
“Kami dari Satlantas Jakarta Barat menghimbau kepada seluruh warga agar lebih waspada dan tidak memberikan uang atau imbalan dalam bentuk apa pun kepada orang yang biasa dikenal sebagai ‘Pak Ogah’, yaitu pihak yang mengatur arus lalu lintas tanpa kewenangan dan tanpa perlengkapan resmi,” ujar AKP Yeni dalam keterangan tertulisnya.
Menurut Yeni, selain ilegal, aktivitas pak ogah justru kerap menjadi penyebab kemacetan serta berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. “Keberadaan mereka dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas, membahayakan keselamatan pengguna jalan, serta menimbulkan potensi kecelakaan,” jelas Yeni.
Ia menambahkan, kebiasaan memberikan uang receh kepada pak ogah justru membuat praktik tersebut terus berlangsung dan sulit dikendalikan. “Ini menjadi kebiasaan yang sulit dikendalikan apabila terus diberi imbalan,” ucapnya.
Oleh karena itu, Yeni mengimbau pengendara untuk tetap mematuhi rambu lalu lintas serta mengikuti arahan petugas resmi di lapangan. Jika tidak ada petugas, masyarakat diminta mengutamakan kesabaran dan saling menghormati antar pengguna jalan, bukan bergantung pada pengatur lalu lintas liar.
Selain itu, masyarakat juga diminta segera melapor kepada kepolisian apabila menemukan pak ogah yang memaksa meminta uang atau berpotensi membahayakan keselamatan.
“Apabila masyarakat menemukan adanya Pak Ogah yang meresahkan, memaksa meminta uang, atau berpotensi membahayakan keselamatan, segera laporkan kepada petugas kepolisian terdekat atau melalui layanan pengaduan resmi,” tutur Yeni.













