banner 728x250

Fix Jadi Tersangka! Dua Pria Masturbasi di TransJakarta Terancam Penjara, Korban Sempat Mengira AC Bocor

Tangkapan layar penumpang masturbasi di bus Transjakarta 1A rute Pantai Maju-Balai Kota, Kamis (15/1/2026). ANTARA/Instagram/@jkt.fyp/Ilham Kausar (Antara/Instagram @jkt.fyp)

ABNnews – Polisi bergerak cepat mengusut kasus aksi asusila yang viral di bus TransJakarta koridor 1A. Dua pria berinisial HW dan FTR yang diduga nekat melakukan masturbasi di dalam bus kini resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Utara.

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar, memastikan keduanya dijerat dengan pasal tindak pidana asusila di muka umum.

“Sudah tersangka. Dijerat Pasal 406 KUHP Nasional tentang perbuatan asusila di muka umum,” ujar Onkoseno dikutip dedik.com Sabtu (17/1/2026).

Berdasarkan aturan tersebut, kedua pelaku terancam hukuman penjara maksimal 1 tahun atau denda hingga Rp 10 juta.

Korban Sempat Tak Sadar, Dikira AC Bocor

Kejadian yang berlangsung pada Kamis (15/1) ini menyisakan cerita pilu sekaligus menjijikkan. Saat bus rute Balai Kota – Pantai Maju itu sedang penuh sesak, seorang penumpang perempuan menjadi korban pelecehan tanpa ia sadari.

Awalnya, korban merasa ada cairan yang menempel di pakaiannya. Namun, ia tidak menaruh curiga dan menyangka hal tersebut hanyalah tetesan air dari pendingin udara (AC) bus yang bocor.

“Situasi berubah ketika salah satu penumpang lain menyadari adanya kejanggalan dan berteriak. Korban kemudian menyadari bahwa dirinya menjadi korban dugaan tindakan asusila,” jelas Onkoseno.

Kronologi Viral: Bau Aneh dan Cairan Putih

Aksi bejat ini terbongkar setelah seorang penumpang pria mencium bau aneh yang menyengat di dalam bus. Ia kemudian menegur tersangka karena gerak-geriknya yang mencurigakan.

Suasana makin tegang saat penumpang lain melihat adanya cairan putih yang diduga sperma menempel di baju salah satu penumpang. Momen tersebut direkam oleh penumpang lain hingga videonya viral dan memicu kemarahan netizen.

Saat ini, kasus tersebut ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jakarta Utara. Onkoseno mengimbau agar masyarakat tidak takut melapor jika melihat atau mengalami pelecehan di transportasi umum.

“Jangan ragu melapor jika mengalami atau menyaksikan tindakan pelecehan seksual, terutama di ruang publik,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *