ABNnews — Kepolisian gelar perkara bersama Laboratorium Forensik (Labfor) dan Dokter Forensik (Dokfor) terkait kasus tewasnya tiga orang di kontrakan di Jalan Warakas 5 Gang 10, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Jumat (02/01) lalu.
“Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara akan melaksanakan gelar perkara bersama Labfor dan Dokfor untuk membahas temuan fakta di TKP,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Budi Hermanto dalam keterangan yang dikutip pada Jumat.(16/01).
Selain itu, Kepolisian juga akan menyampaikan hasil otopsi dan hasil uji laboratorium guna menyimpulkan penyebab kematian para korban. Namun seperti dikutip dari antaranews, Budi belum menjelaskan secara detail kapan gelar perkara tersebut dan penyampaian hasil temuan di tempat kejadian perkara (TKP) tersebut.
Polres Metro Jakarta Utara telah memeriksa 10 saksi terkait tewasnya tiga orang yang terdiri dari ibu dan dua anaknya serta anak lainnya yang ditemukan kritis, dalam kontrakan di Jalan Warakas 5 Gang 10, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (02/01).
“Total 10 saksi yang sudah diperiksa dalam kasus ini. Kami masih memperbanyak pemeriksaan saksi,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoseno Gradiarso Sukahar di Jakarta, Senin (05/01).
Ia mengatakan, saksi yang diperiksa termasuk sang anak yang baru pulang kerja dan anak yang sempat kritis serta dirawat di RSUD Koja. “Selain itu, mereka yang ada di sekitar lokasi kejadian seperti tetangga korban dan lainnya,” kata dia.
Pihaknya juga masih menunggu pemeriksaan forensik yang dilakukan oleh RS Polri Kramat Jati seperti pemeriksaan penyebab kematian korban. Kemudian memeriksa sejumlah sampel makanan dan minuman yang ada di lokasi kejadian.













