banner 728x250

Oknum TNI Pembunuh Istri di Deli Serdang Dituntut Hukuman Mati dan Dipecat

Sersan Mayor Tengku Dian dituntut pidana mati atas pembunuhan istrinya di Deli Serdang. (CNNIndonesia/Farida)

ABNnews – Sersan Mayor (Serma) Tengku Dian Anugrah terancam hukuman paling maksimal. Anggota TNI ini dituntut hukuman mati dalam kasus pembunuhan sadis terhadap istrinya sendiri, Astri Gustina Yolanda (34), di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Mengutip cnnindonesia.com, Sidang pembacaan tuntutan tersebut digelar di Pengadilan Militer 1-02 Medan pada Senin (12/1/2026). Oditur Militer menilai tindakan terdakwa sangat keji dan tidak memiliki alasan pemaaf.

“Kami mohon agar terdakwa atas nama Sersan Mayor Tengku Dian dijatuhi hukuman pidana pokok, pidana mati,” tegas Oditur Militer, Letkol Sunardi, saat membacakan tuntutan.

Tak hanya hukuman mati, Oditur Militer juga meminta hakim menjatuhkan pidana tambahan berupa pemecatan secara tidak hormat dari dinas kemiliteran TNI.

Terbukti Lakukan Pembunuhan Berencana

Berdasarkan fakta persidangan, Serma Dian dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Oditur menyebut terdakwa melakukan aksinya karena gelap mata tidak mampu menahan emosi terhadap korban.

Letkol Sunardi juga membeberkan sejumlah hal yang memberatkan posisi terdakwa:
* Perbuatan terdakwa bertentangan dengan tata krama prajurit TNI.

* Merusak citra TNI di mata masyarakat.

* Mengakibatkan hilangnya nyawa istri sendiri secara tragis.


“Hal yang meringankan nihil (tidak ada),” cetus Letkol Sunardi.

Kronologi Berdarah: Puluhan Luka Tusuk

Tragedi ini terjadi pada Kamis (24/7/2025) silam di kediaman mereka, Jalan Pabrik Gula, Kabupaten Deli Serdang. Korban ditemukan bersimbah darah di kursi teras rumah dengan puluhan luka tusuk di sekujur tubuh.

Nahas, nyawa Astri tidak tertolong dan meninggal dunia dalam perjalanan menuju RSU Latersia.

Nyaris Kabur Lewat Bandara Kualanamu

Serma Dian sendiri sempat berusaha melarikan diri sesaat setelah menghabisi nyawa istrinya. Namun, pelariannya terhenti setelah petugas berhasil meringkusnya di Bandara Kualanamu.

Dari tangan terdakwa, petugas mengamankan sebuah sangkur yang digunakan untuk mengeksekusi korban. Informasi yang dihimpun menyebutkan, keretakan rumah tangga pasangan yang menikah sejak 2011 ini dipicu oleh masalah ekonomi. Keduanya bahkan sudah pisah rumah dua bulan sebelum pembunuhan terjadi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *